- Istimewa
Jelang Muktamar ke-35, Tokoh dan Aktivis NU Desak Pemimpin PBNU Mendatang Independen dari Kekuasaan dan Responsif Gender
Sejumlah figur berkultur pesantren yang mulai ramai dibicarakan publik sebagai calon Ketua Umum PBNU antara lain Yahya Cholil Staquf, Nasaruddin Umar, Zulfa Mustofa, Abdussalam Shohib (Gus Salam), Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), Abdul Ghofar Rozin, dan Abdul Hakim Mahfuds (Gus Kikin).
Penegasan Khittah dan Keberpihakan pada Rakyat
Sekretaris Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PBNU, Inayah Wulandari Wahid, menggarisbawahi bahwa independensi Ketua Umum PBNU merupakan syarat mutlak untuk mengembalikan marwah organisasi sesuai Khittah NU.
"NU bukan organisasi yang antipolitik, tetapi harus bisa membedakan secara tegas antara politik kebangsaan dan politik praktis untuk mengejar kekuasaan. Posisi NU harus berdiri bersama rakyat, bukan menjadi arena pertarungan kepentingan," tegas Inayah.
Inayah menambahkan, Muktamar ke-35 harus menjadi instrumen penyaring agar figur yang terpilih benar-benar memiliki rekam jejak bersih, teruji keberpihakannya pada pembenahan internal, serta memiliki akar kuat pada tradisi pesantren di tengah dinamika persoalan nasional dan global.
Penguatan Sistem Organisasi dan Keterlibatan Perempuan
Ketua Umum Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PB PMII), Wulansari Aliyatul Solikhah (Wulan), menekankan bahwa independensi PBNU tidak boleh hanya bergantung pada ketokohan figur ketua umum, melainkan harus dibangun melalui sistem tata kelola organisasi yang solid dan transparan.
"Integritas adalah syarat utama. Ketika seorang pemimpin dihadapkan pada berbagai benturan kepentingan, integritas itulah yang menjadi karakter organisasi. NU itu jauh lebih besar daripada sekadar popularitas calon Ketua Umum," kata Wulan.
Wulan merinci indikator utama untuk mengukur integritas calon pemimpin, meliputi kesesuaian antara ucapan dan tindakan, rekam jejak pengabdian, transparansi kepentingan, keberanian mengambil keputusan tidak populer, serta kemampuan membangun sistem yang berkelanjutan.
Selain independensi, Wulan dan Inayah juga mendesak agar Muktamar ke-35 PBNU memberikan ruang affirmative yang lebih luas bagi perempuan dalam pengambilan keputusan strategis organisasi.
"Perempuan NU saat ini memiliki kapasitas dan tingkat pendidikan yang setara. Kaderisasi di badan otonom seperti IPPNU, Fatayat, dan Muslimat sudah berjalan baik. Ke depan, akses perempuan di pos-pos pengambil kebijakan PBNU harus dibuka lebih lebar," ujar Wulan.