news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Identitas 4 Tersangka Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Terungkap, 2 Langsung Ditahan Polisi.
Sumber :
  • ist

Identitas 4 Tersangka Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Terungkap, 2 Langsung Ditahan Polisi

Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras di The Sounds Project Ancol. Dua orang, termasuk MC, langsung ditahan
Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:49 WIB
Reporter:
Editor :

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman video challenge beredar luas di media sosial. Polisi kemudian menerima lima laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lima saksi yang berasal dari sejumlah pihak, termasuk pengelola kawasan, penyelenggara acara, serta orang-orang yang berada di lokasi kejadian.

Penyidik juga mengamankan lima flash disk berisi rekaman digital yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai bagian dari alat bukti.

Dengan bertambahnya alat bukti dan keterangan saksi, perkara tersebut kemudian meningkat dari tahap penyelidikan ke proses pidana dengan penetapan empat tersangka.

Dijerat Pasal 300 dan 301 KUHP, Penyelenggara Minta Maaf

Keempat tersangka dijerat menggunakan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pasal 300 KUHP mengatur perbuatan di muka umum yang bersifat permusuhan, menyatakan kebencian atau permusuhan, maupun menghasut kekerasan atau diskriminasi terhadap agama atau kepercayaan. 

Ancaman maksimalnya tiga tahun penjara atau denda kategori IV. Sementara Pasal 301 mengatur penyiaran atau penyebarluasan rekaman yang memuat tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 300, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atau denda kategori V.

Pihak The Sounds Project sebelumnya telah mengecam keras kejadian tersebut. Penyelenggara menyatakan tindakan yang menjadikan agama sebagai bahan challenge maupun promosi produk bukan bagian dari arahan acara.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” kata pihak The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.

Penyelenggara juga mengaku telah menegur pihak sponsor dan meminta persoalan tersebut diselesaikan hingga tuntas. Evaluasi internal disebut akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Sementara itu, Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf kepada umat Muslim, tokoh agama, dan masyarakat Indonesia.

“Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi,” ujar Handoko.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:34
01:25
01:32
01:54
05:21
00:53

Viral