- ist
MC dan Wanita Berbaju Putih Ditangkap! 4 Tersangka Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dijerat Pasal Pidana
Iman mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari manajemen, pihak penyelenggara, pemilik merek minuman, hingga pengunjung yang mengetahui kejadian.
“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut,” ujar Iman, Rabu (12/8/2026).
Menurut penyelidikan awal, tantangan tersebut diduga muncul secara spontan dari pengunjung yang mengambil mikrofon dan kemudian mengajak pengunjung lain mengikuti challenge.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” jelas Iman.
Kini, setelah empat orang ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum memasuki tahap lebih lanjut.
Para tersangka dijerat Pasal 300 dan/atau Pasal 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pasal 300 pada pokoknya mengatur perbuatan di muka umum yang bersifat permusuhan, menyatakan kebencian atau permusuhan, atau menghasut kekerasan maupun diskriminasi terhadap agama atau kepercayaan.
Sementara Pasal 301 berkaitan dengan penyiaran atau penyebarluasan konten terkait perbuatan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan sebelumnya.
Penerapan pasal tersebut tetap harus dibuktikan melalui fakta, keterangan saksi, serta alat bukti dalam proses hukum.
The Sounds Project dan Newport Sama-sama Buka Suara
Pihak The Sounds Project sebelumnya mengecam keras kejadian tersebut. Penyelenggara menegaskan bahwa menjadikan agama sebagai bahan challenge maupun promosi bukan bagian dari konsep acara.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” kata pihak The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Penyelenggara juga menyatakan telah menegur pihak sponsor dan meminta persoalan tersebut diselesaikan hingga tuntas. Evaluasi internal akan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Direktur Newport Handoko Sasongko menyampaikan permohonan maaf kepada umat Muslim, tokoh agama, dan masyarakat Indonesia.