news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

PKS Kecam Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur'an di The Sounds Project, Minta Hukum Tegas.
Sumber :
  • istimewa

PKS Kecam Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur'an di The Sounds Project, Minta Hukum Tegas

Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengecam kegiatan promosi minuman keras (miras) yang menggunakan hafalan Al-Qur’an dalam
Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:25 WIB
Reporter:
Editor :

“Ini bukan kasus pertama. Kita pernah mengalami kasus Holywings dengan kegiatan promosi minuman beralkohol yang menggunakan nama Maria dan Muhammad. Artinya, kita harus belajar dari kasus sebelumnya agar pola serupa tidak kembali terjadi,” ujar Kholid.

Dunia usaha tentu harus tetap tumbuh. Tetapi pertumbuhan itu harus disertai tanggung jawab. Jangan sampai demi gimmick promosi, sensitivitas masyarakat justru diabaikan.

Bercermin dari peristiwa tersebut, Kholid mendesak DPR dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).

Kholid menjelaskan, RUU Minol telah lama menjadi perhatian serius PKS. Fraksi PKS DPR RI secara konsisten mengusulkan dan memperjuangkan RUU tersebut bersama fraksi lintas partai, dengan mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis. RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2021.

“PKS konsisten mengusulkan dan memperjuangkan RUU ini di parlemen, terutama di Badan Legislasi DPR RI. Kita membutuhkan payung hukum nasional yang kuat untuk mengatur minuman beralkohol, termasuk bagaimana kegiatan promosi dan distribusinya dilakukan di tengah masyarakat,” jelas Kholid, alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Menurutnya, kasus ini semestinya menjadi momentum bagi DPR dan pemerintah untuk kembali menempatkan RUU Minol sebagai agenda prioritas.

“Jangan sampai kita hanya ramai ketika ada kasus, kemudian setelah perhatian publik mereda persoalannya kembali dilupakan. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki regulasi dan tata kelola kegiatan promosi di ruang publik,” ujarnya. (aag)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:44
09:08
08:51
10:28
08:01
08:09

Viral