- Istimewa
Eks Menkeu Bambang Brodjonegoro Beberkan PR Gubernur BI Baru: Jaga Stabilitas Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
“Dan mereka sudah ada bagiannya masing-masing, gitu. Dan setiap keputusan, misalnya apakah mau naikin tingkat bunga, menurunkan tingkat bunga, atau barangkali melakukan berbagai macam intervensi di pasar keuangan, itu ditentukan oleh Board of Governors. Jadi bukan si gubernur sendirian memutuskan atau punya hak veto, enggak ada,” kata Bambang lebih lanjut.
Bambang juga menjelaskan bahwa meskipun Gubernur memiliki kewenangan mengambil keputusan akhir dalam situasi tertentu, sifat kepemimpinan di BI tetap kolektif kolegial, serupa dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, jika seorang Gubernur berhenti atau mundur, operasional BI dipastikan tidak akan terhenti.
“Jadi intinya ketika ada pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia, bukan berarti BI-nya lumpuh, karena mekanisme Dewan Gubernur tetap jalan. RDG, Rapat Dewan Gubernur, tetap berlangsung pada hari yang sama, pada periode yang sama. Jadi artinya tidak ada yang kemudian berhenti atau lumpuh gara-gara si gubernurnya mengundurkan diri,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menilai pasar akan lebih fokus memantau sejauh mana konsistensi kebijakan moneter yang dijalankan setelah pergantian pucuk pimpinan.
Selama arah kebijakan tetap terjaga dan sesuai dengan ekspektasi pelaku pasar, potensi guncangan diyakini hanya bersifat sementara.
“Dan satu lagi, tentunya bagaimana BI selama ini manage kebijakan moneter itu akan selalu diperhatikan pasar. Jadi kalau pasar melihat bahwa ketika gubernur mundur, BI tetap melakukan hal yang sebelumnya sudah diterima pasar, maka kalaupun ada gejolak, gejolak yang sifatnya insidental,” ujar Bambang. (dpi)