news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penganiayaan Pelajar SMK di Kebumen Viral di Medsos, Ternyata Cuma Gara-gara Hal Ini.
Sumber :
  • Tangkapan layar x

Penganiayaan Pelajar SMK di Kebumen Viral di Medsos, Ternyata Cuma Gara-gara Hal Ini

Kasus penganiayaan pelajar SMK di Kutowinangun, Kebumen, viral di media sosial. Polisi menetapkan siswa kelas 11 sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum, dengan motif kecemburuan.
Senin, 17 Agustus 2026 - 15:16 WIB
Reporter:
Editor :

Persoalan yang awalnya terjadi di ruang digital itu kemudian berkembang menjadi konflik secara langsung. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam penanganan perkara, aksi kekerasan terjadi pada Jumat (7/8/2026).

Peristiwa tersebut kemudian direkam dan videonya menyebar di media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat.

Dijerat UU Perlindungan Anak, tetapi Proses Hukumnya Khusus

Dalam perkara tersebut, ketentuan yang relevan adalah Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melarang setiap orang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. 

Sanksinya diatur dalam Pasal 80 ayat (1), dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp72 juta.

Namun, karena terduga pelaku masih berstatus anak, proses hukumnya tidak dapat disamakan dengan perkara pidana orang dewasa. 

Penanganan harus mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang mengatur mekanisme khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk proses diversi dalam kondisi yang memenuhi persyaratan.

Dengan demikian, ancaman pidana dalam Pasal 80 tidak otomatis berarti pelaku anak akan menerima hukuman sebagaimana orang dewasa. Sistem peradilan anak menempatkan perlindungan, kepentingan terbaik bagi anak, pembinaan, serta proses pemulihan sebagai bagian penting dalam penanganannya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polisi bersama pihak terkait akan melanjutkan penanganan perkara dengan tetap memperhatikan hak korban sekaligus ketentuan khusus yang berlaku bagi anak yang berkonflik dengan hukum. (udn)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:39
04:52
05:14
02:14
01:21
02:06

Viral