Sumber :
- Antara
Pakar Hukum: Jabatan Bukan Penghalang Pemeriksaan dalam Perkara Renovasi Cipta Karya
Pemeriksaan perlu dilakukan terhadap pihak yang memiliki pengetahuan maupun kewenangan dalam proyek tersebut.
Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:33 WIB
“Ya, jika sudah jelas kasus dan alat buktinya, Presiden Prabowo bisa memberhentikan sementara sampai ada vonis tetap yang menghukumnya,” kata Abdul.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi mengenai dugaan korupsi proyek renovasi Gedung Cipta Karya telah disampaikan kepada Diana Kusumastuti melalui WhatsApp. Belum ada tanggapan yang diterima terkait perkara tersebut.
Proses hukum terhadap perkara ini tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Status maupun keterlibatan setiap pihak perlu ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keputusan hukum yang berlaku.