news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengemudi ENR (32) tabrak pengguna Jalan Gubernur Suryo pada Minggu (23/8/2026) dini hari..
Sumber :
  • Tangkapan layar

3 'Dosa' Perempuan Pengemudi Outlander di Surabaya yang Mabuk Lalu Tabrak Beruntun hingga Telan Korban Jiwa, ENR Tak Punya SIM dan STNK

Aksi ugal-ugalan pengemudi mobil Mitsubishi Outlander bernopol L-1049-OO berinisial ENR (32) berujung maut di pusat Kota Surabaya. Perempuan tersebut nekat meng
Senin, 24 Agustus 2026 - 15:28 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com – Aksi ugal-ugalan pengemudi mobil Mitsubishi Outlander bernopol L-1049-OO berinisial ENR (32) berujung maut di pusat Kota Surabaya.

Perempuan tersebut nekat mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol hingga memicu kecelakaan beruntun di dua lokasi berbeda dan menewaskan satu orang warga.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi di kawasan Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo pada Minggu (23/8/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Pengemudi ENR (32) tabrak pengguna Jalan Gubernur Suryo pada Minggu (23/8/2026) dini hari.
Sumber :
  • Tangkapan layar

1. Tabrak Taksi Listrik lalu Kabur 

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan, insiden bermula saat mobil Outlander yang dikemudikan ENR melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Taman Apsari.

Saat berbelok ke kiri, pengemudi kehilangan konsentrasi hingga menabrak taksi listrik VinFast bernopol L-1611-UG yang tengah terparkir di sisi kanan jalan.

Bukannya berhenti, ENR justru menginjak gas melarikan diri menuju Jalan Gubernur Suryo.

2. Tabrak Pengemudi Pikap hingga Meninggal Dunia

Tepat di depan Alun-Alun Surabaya, kendaraan maut tersebut kembali menghantam warga berinisial RPK (25) yang sedang menaikkan barang ke mobil pikap Mitsubishi L300 miliknya.

"Kendaraan tersebut menabrak RPK. Korban mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut dan dilarikan ke UGD RSUD Dr Soetomo Surabaya," ujar AKBP Galih Bayu Raditya.

Namun, akibat luka parah yang dideritanya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat mendapat penanganan medis.

Pengemudi ENR (32) tabrak pengguna Jalan Gubernur Suryo pada Minggu (23/8/2026) dini hari.
Sumber :
  • Tangkapan layar

3. Pelaku Malah Ngamuk di TKP, Ternyata Mabuk dan Tak Mengantongi SIM serta STNK

Selain dalam kondisi mabuk berat, ENR sempat mengamuk dan memarahi warga sekitar yang mendatangi lokasi kejadian.

"Marah-marah ke orang-orang yang datang ke TKP, namanya orang mabuk. Kalau melawan petugas tidak ada," jelas Galih.

Hasil pemeriksaan awal mengonfirmasi bahwa ENR mengemudikan kendaraan tanpa mengantongi SIM maupun STNK. Polisi memastikan faktor utama penyebab kecelakaan maut ini adalah kelalaian manusia (human error) akibat mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:43
06:57
02:58
04:42
01:39
09:08

Viral