- Tangkapan layar instagram warga jakbar
Aksi Matel Masuk Mobil dan Ancam Sopir Viral, Polisi Ungkap Tunggakan Cicilan 3 Bulan
tvOnenews.com - Penagihan tunggakan kendaraan kembali menjadi perhatian setelah video yang memperlihatkan seorang debt collector atau mata elang (matel) masuk ke dalam mobil warga dan diduga mengancam pengemudi viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah SPBU di Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Jumat (21/8/2026).
Kasus ini menjadi sorotan bukan semata karena persoalan cicilan kendaraan, tetapi karena cara penagihan yang diduga melibatkan intimidasi.
Dalam video yang beredar, matel disebut berada di dalam kendaraan bersama pengguna mobil dan keluarganya. Ketika kendaraan mulai berjalan, muncul ancaman untuk melakukan kuncian pada leher apabila pengemudi tidak menghentikan kendaraan.
Polisi kemudian bergerak setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Sehari setelah peristiwa, petugas mengamankan pria berinisial ML alias E (30), yang diduga terlibat dalam aksi penagihan.
Kasus ini sekaligus kembali mengingatkan bahwa persoalan utang atau tunggakan pembiayaan memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri dan tidak dapat dilakukan dengan cara intimidatif.
Berawal dari Tunggakan Cicilan Tiga Bulan
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku disebut memperoleh informasi mengenai korban yang memiliki tunggakan pembayaran selama tiga bulan.
ML kemudian mendatangi korban di lokasi dan mengaku sebagai pihak yang menerima kuasa dari perusahaan leasing. Korban diarahkan untuk menyelesaikan persoalan tunggakan di kantor perusahaan pembiayaan di kawasan Cengkareng.
- Tangkapan layar instagram warga jakbar
Dalam proses komunikasi tersebut, pelaku sempat masuk ke dalam mobil yang juga ditumpangi keluarga pengguna kendaraan. Situasi kemudian berubah ketika kendaraan mulai bergerak.
"Ketika kendaraan mulai berjalan, ia meminta pengemudi berhenti karena hendak turun, lalu mengucapkan ancaman akan melakukan kuncian pada leher apabila kendaraan tetap melaju," kata Kombes Nasriadi dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan ML pada Sabtu (22/8). Nasriadi menegaskan bahwa persoalan pembiayaan tetap memiliki jalur penyelesaian yang harus dihormati.
“Persoalan pembiayaan memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Namun, ketika dalam proses penagihan muncul ancaman atau tindakan yang masuk ke ranah pidana, kepolisian wajib menanganinya berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” ujarnya.