- TikTok @metropolitan_depok
Viral Puluhan Ibu-ibu Geruduk Rumah Mewah di Jaksel, Teriak Histeris Minta Proses Renovasi Dihentikan
tvOnenews.com - Video puluhan warga yang mayoritas ibu-ibu mendatangi sebuah rumah di kawasan Jalan Samali Ujung, RT 011/RW 04, Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Warga terlihat berkumpul di depan rumah yang tengah menjalani proses renovasi pada Selasa (25/8/2026).
Dalam video yang beredar melalui akun TikTok @metropolitan_depok, sejumlah warga tampak menyampaikan protes dengan suara keras. Bahkan, beberapa perempuan terlihat berteriak histeris sambil melantunkan doa dan sholawat.
- TikTok @metropolitan_depok
Aksi tersebut disebut dipicu persoalan renovasi rumah yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar.
Warga mengklaim aktivitas pembangunan tetap berlangsung meski sebelumnya telah mendapat teguran dari Ketua RT setempat.
Selain aktivitas renovasi, persoalan akses jalan juga menjadi salah satu sumber keberatan warga.
Mereka menyebut pengerjaan di rumah tersebut berdampak terhadap akses menuju rumah warga yang berada di sebelahnya.
Warga Persoalkan Renovasi Rumah
Salah satu warga yang ikut menyampaikan keberatan, Desi Maulida, mengaku keluarganya mengalami kesulitan untuk keluar dan masuk rumah akibat persoalan akses tersebut.
- TikTok @metropolitan_depok
Ketua RT setempat kemudian menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi ternyata tidak hanya berkaitan dengan renovasi.
Ada persoalan mengenai status kepemilikan rumah serta proses eksekusi yang sebelumnya telah berlangsung.
Menurut penjelasan Ketua RT, proses eksekusi rumah sebelumnya juga sempat dipersoalkan karena adanya perbedaan pandangan mengenai batas lahan.
Persoalan tersebut disebut telah diselesaikan, tetapi kemudian muncul masalah baru setelah rumah tersebut direnovasi.
Status Kepemilikan Dipertanyakan
Ketua RT mengungkapkan adanya perbedaan keterangan mengenai status pihak yang kini menempati atau menguasai rumah tersebut.
Dalam proses mediasi, pihak pembeli disebut menyampaikan bahwa rumah diperoleh setelah proses eksekusi. Namun, ketika kuasa hukum datang, muncul keterangan bahwa pihak tersebut merupakan pemenang lelang.
“Jadi berbeda kan, nggak tahu nih mana yang benar,” ujar Ketua RT saat menjelaskan persoalan tersebut.
Ia juga menyebut sebelumnya terdapat persoalan terkait tunggakan kepada pihak bank yang perlu diselesaikan. Karena itu, warga dan pengurus lingkungan masih mempertanyakan proses kepemilikan rumah tersebut.