- Gambar ilustrasi AI / Gemini
Urus Legalitas Usaha hingga Kenotariatan Kini Bisa Digital, 470 Layanan Hukum Ada di PASTI
Dari Legalitas Usaha hingga Kewarganegaraan
Besarnya kebutuhan informasi terlihat dari masyarakat yang datang ke festival. Sebagian pengunjung hadir untuk mengetahui layanan yang tersedia, sementara lainnya langsung berkonsultasi dan mengurus kebutuhan legalitas badan usaha.
Materi yang diberikan mencakup berbagai persoalan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Untuk sektor usaha, misalnya, Ditjen AHU memberikan edukasi mengenai Perseroan Terbatas (PT), termasuk laporan tahunan, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan status PT nonaktif.
Topik lain mencakup perseroan perorangan, apostille dan legalisasi, fidusia, kenotariatan serta kewarganegaraan. Layanan terkait perkumpulan dan yayasan berbadan hukum juga dibahas, termasuk aspek pengawasan dan penanganannya.
Edukasi turut menyentuh layanan bidang pidana seperti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), grasi dan daktiloskopi.
Sementara itu, Balai Harta Peninggalan diperkenalkan dalam konteks perlindungan harta peninggalan dan hak pihak yang berkepentingan.
Widodo mengatakan festival tersebut dirancang bukan sekadar sebagai tempat memperkenalkan jenis layanan, tetapi sebagai ruang bagi masyarakat menyampaikan persoalan secara langsung.
“Festival ini kami jadikan ruang interaksi langsung dengan masyarakat. Mereka dapat melihat layanan, berkonsultasi, dan memahami bagaimana mendapatkan layanan AHU sesuai kebutuhannya,” kata Widodo.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan pemerintah pada akhirnya tidak cukup dinilai dari jumlah program atau kegiatan yang digelar.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan layanan adalah manfaat yang diterima masyarakat,” katanya.
Pendekatan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pelayanan publik. Supratman menegaskan, “Birokrasi tidak boleh menciptakan jarak antara pemerintah dan warga.”
Festival Layanan AHU Berdampak 2026 berlangsung hingga Senin (31/8/2026). Pada hari terakhir, agenda “PASTI ADA SOLUSI” Special Edition dijadwalkan menjadi ruang untuk membahas sekaligus membantu mencarikan penyelesaian atas persoalan hukum yang disampaikan masyarakat. (udn)