news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hercules diduga turunkan anak buahnya dari GRIB Jaya dalam aksi kericuhan massa di Pejompongan.
Sumber :
  • Tangkapan Layar Threads @dark_lyre

Ramainya Dorongan Cabut Izin Ormas Usai Dugaan Kekerasan di Demo Agustus, Wamendagri: Harus Ada Pembuktian

Ramainya soal dorongan publik minta pemerintah cabut izin ormas, usai dugaan kekerasan di demo agustus 2026 di media social. Sontak menyedot perhatian hingga
Selasa, 1 September 2026 - 17:10 WIB
Reporter:
Editor :

"Penilaian terhadap dugaan tindak pidana harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang sah, termasuk mengenai siapa melakukan apa, kapan dilakukan, bagaimana dilakukan, dengan maksud apa, serta apakah terdapat hubungan kausal antara tindakan seseorang dengan tindak pidana yang diduga terjadi," kata dia.

Di sisi lain, kata dia, terdengar seruan: "pulang-pulang" dalam video yang beredar.

Menurutnya, hal itu menunjukkan imbauan agar massa meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi sudah tidak kondusif.

"Terlebih apabila batas waktu penyampaian aspirasi telah berakhir dan keadaan mulai berpotensi menimbulkan gesekan, ajakan untuk membubarkan diri secara damai merupakan tindakan preventif yang secara rasional dapat diarahkan untuk mencegah konflik yang lebih besar," jelas dia.

Lebih lanjut, Wilson meminta publik lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.

GRIB Jaya, ungkap Wilson, mengajak seluruh masyarakat untuk memisahkan secara tegas tiga hal yakni hak menyampaikan aspirasi, imbauan menjaga ketertiban, dan tindakan kriminal.

"Jangan sampai seseorang dinyatakan 'terlibat' hanya karena terlihat berada di lokasi. Jangan pula sebuah seruan untuk meninggalkan lokasi justru dipersepsikan sebagai provokasi tanpa melihat keseluruhan konteks peristiwa," kata dia.

Wilson juga mengajak seluruh pihak untuk tidak memperkeruh keadaan dengan menyebarkan informasi yang belum diverifikasi atau membangun tuduhan berdasarkan potongan konten media sosial.

"Apabila terdapat pihak yang diduga melakukan tindak pidana, biarkan proses hukum bekerja secara profesional. Apabila terdapat pihak yang dituduh terlibat, berikan pula hak kepadanya untuk menjelaskan fakta dan membela diri secara hukum," pungkasnya. (aag)

 

Berita Terkait

1 2 3
4
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral