Polisi Didesak Tangkap Pembunuh Pedagang Cermin hingga Usut Aksi Ormas dalam Kerusuhan Pejompongan
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian pedagang cermin Bambang Setiawan (59) dalam kerusuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat masih menjadi perhatian publik.
Tak hanya itu insiden penyiksaan terhadap seorang siswa Madrasah Aliyah bernama Faturrohman di Pejompongan juga ikut disorot.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam keras aksi penangkapan sewenang-wenang polisi pada masyarakat yang melakukan aksi demo pada tanggal 27 Agustus 2026.
Usman Hamid juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas aksi kekerasan oleh sekelompok massa dalam kericuhan di Pejompongan tersebut.
- Instagram @infokebonpala
“Kami mengecam dengan keras penangkapan sewenang-wenang oleh polisi dan aksi kekerasan oleh sekelompok massa, yang berujung pada meninggalnya seorang warga bernama Bambang Setiawan," kata Usman dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa (1/9/2026).
"Dan penyiksaan seorang siswa Madrasah Aliyah bernama Faturrohman di Pejompongan pasca demo 27 Agustus 2026," ujarnya.
Ia mempertanyakan kinerja pihak kepolisian, karena hingga hari ini mereka masih belum mampu mengungkap pelaku penyiksaan fatal yang berujung kematian Bambang dan juga penyiksaan atas Faturrohman.
Sebagai penegak hukum, Usman menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak melakukan identifikasi beberapa wajah terduga pelaku, yang terlihat di dalam video penyiksaan kedua korban tersebut yang beredar luas di media sosial.
"Dugaan pembiaran polisi terkait keterlibatan ormas dalam penanganan massa, mengirimkan pesan bahwa negara tidak percaya pada kemampuan polisi menangani aksi demonstrasi," ujar Usman.
Menurutnya, keterlibatan ormas justru merendahkan kewibawaan negara, karena massa bisa mengambil alih fungsi polisi dalam pemolisian demonstrasi dan berpotensi melakukan tindakan main hakim sendiri dengan dalih membantu tugas kepolisian.
"Fenomena ini jelas membangkitkan trauma kolektif tragedi 1998 tentang Pam Swakarsa, di mana sipil secara berbahaya dibiarkan diadu dengan sipil," kata Usman.
Dia mengatakan, apa yang terjadi pada Agustus tahun ini mirip seperti pola yang negara gunakan dalam memberangus kebebasan berpendapat sebelum, saat dan pasca demonstrasi 2025 dengan maraknya penangkapan massal secara sewenang-wenang terhadap anak muda termasuk pelajar.
Berdasarkan data Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), setidaknya 387 orang menjadi korban dalam peristiwa demo Agustus 2026.
Load more