- Istimewa
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Dorong Penguatan Halal Value Chain
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong pelaku usaha memperkuat rantai pasok halal menjelang pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober 2026.
Penguatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk sekaligus memperluas peran industri halal dalam perekonomian nasional.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal mengatakan kewajiban halal tidak cukup dipandang sebagai proses sertifikasi produk. Pelaku usaha perlu memastikan aspek kehalalan juga diterapkan dalam proses produksi dan rantai pasok dari hulu hingga hilir.
Hal tersebut disampaikan Babe Haikal saat menjadi narasumber Webinar Halal International yang diselenggarakan ESQ Halal Hub secara daring, Selasa (1/9/2026).
Ia menyebut nilai Halal Value Chain (HVC) Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Nilainya tercatat Rp4.900 triliun pada 2023, kemudian naik menjadi Rp5.500 triliun pada 2024 dan Rp6.400 triliun pada 2025.
Kontribusi HVC terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga meningkat dari 24 persen pada 2023 menjadi 25 persen pada 2024 dan 27 persen pada 2025.
“Angka ini menunjukkan bahwa ekosistem halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek kehalalan produk, tetapi telah menjadi bagian penting dari pertumbuhan dan penguatan perekonomian nasional. Karena itu, pengembangan ekosistem halal harus terus kita dorong secara bersama-sama, mulai dari hulu hingga hilir, agar memberikan nilai tambah dan daya saing yang semakin besar bagi Indonesia,” ujar Babe Haikal.
Menjelang penerapan Wajib Halal Oktober 2026, pelaku usaha diminta memastikan proses produksi dan rantai pasok telah memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH). Sertifikasi halal juga dinilai dapat menjadi bagian dari tata kelola bisnis dan upaya meningkatkan daya saing produk.
Babe Haikal mengatakan integritas halal perlu dijaga pada setiap mata rantai produksi dan distribusi.
“Semakin kuat kepatuhan dan integritas halal pada setiap mata rantai, semakin besar pula peluang terciptanya ekosistem usaha yang terpercaya, berkualitas, dan kompetitif,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, dan lembaga terkait untuk memperkuat rantai pasok halal nasional.
Penguatan tersebut diharapkan membuat penerapan Wajib Halal tidak berhenti pada pemenuhan ketentuan administratif, tetapi turut mendorong nilai tambah dan daya saing produk Indonesia.