news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus..
Sumber :
  • Kemendagri

Buka KPPD IV, Wamendagri Akhmad Wiyagus Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Holistik di Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa kepemimpinan holistik merupakan aspek krusial bagi kepala daerah dalam menjawab dinamika pembangunan. 
Kamis, 3 September 2026 - 18:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa kepemimpinan holistik merupakan aspek krusial bagi kepala daerah dalam menjawab dinamika pembangunan. 

Dalam pandangannya, seorang pemimpin daerah harus memiliki perspektif yang luas dalam memetakan masalah serta mampu melahirkan kebijakan yang sinkron dengan kepentingan daerah maupun nasional. 

Pesan ini disampaikan Wamendagri saat membuka Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Kamis (3/9).

Wiyagus menjelaskan, KPPD merupakan forum strategis untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah, memperluas wawasan kebangsaan, serta meningkatkan kemampuan kepala daerah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

Dukungan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas cara pandang peserta dalam memahami berbagai persoalan secara komprehensif, holistik, dan integral dengan berlandaskan wawasan kebangsaan serta ketahanan nasional.

"Nanti Bapak-Ibu sekalian akan mendapatkan materi-materi yang sungguh sangat luar biasa. Yang nantinya juga kita akan merasakan bahwa kita tidak bisa bekerja sendiri, di tengah situasi geopolitik global yang sangat dinamis dan super cepat perubahannya," katanya.

Lebih lanjut, Wiyagus mengatakan, KPPD menjadi momentum bagi kepala daerah untuk keluar dari rutinitas pemerintahan dan memperluas perspektif dalam memahami lingkungan strategis. 

Hal ini penting agar kepala daerah semakin siap menghadapi berbagai tantangan pembangunan sekaligus menyesuaikan pelaksanaan pemerintahan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Di sisi lain, kepala daerah juga perlu memahami bagaimana menerjemahkan program Asta Cita beserta nilai-nilainya ke dalam kebijakan di daerah sehingga pelaksanaan program pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan selaras.

"Kebijakan pusat ini tidak terputus hanya kebijakan pusat, tetapi juga harus linier dengan kebijakan daerah. Beberapa kepala daerah yang sudah memahami ini relatif tidak ada masalah," terangnya.

Wiyagus menambahkan, berbagai langkah yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda), seperti meningkatkan pelayanan publik, memperkuat ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, mendorong investasi, serta menciptakan lapangan kerja, pada hakikatnya merupakan bagian dari kontribusi daerah terhadap kepentingan nasional.

"Kepemimpinan daerah tidak cukup hanya bersifat administratif, ini juga sering diingatkan oleh Pak Mendagri, tetapi juga harus memiliki orientasi strategis, kemampuan antisipasi dan keberanian menghadirkan perubahan," tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Wiyagus mengingatkan kepala daerah agar tidak hanya melihat persoalan dari kepentingan sektoral. 

Berbagai aspek yang berkaitan dengan ketahanan nasional, seperti demografi, geografi, dan sumber daya alam, memiliki keterkaitan satu sama lain. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan di daerah.

Untuk memastikan pembelajaran dalam KPPD memberikan dampak nyata, Wiyagus juga mendorong setiap peserta membawa agenda perubahan yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

"Harapan kita dari Kementerian Dalam Negeri, Bapak dan Ibu yang mengikuti kursus ini bukan hanya memperoleh pengetahuan, kemudian dapat sertifikat, dipajang di ruangan, tetapi membawa gagasan, gagasan perubahan yang dapat diwujudkan dan menjadi kebijakan program yang nyata," ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Andi Ony mengatakan, KPPD bertujuan meningkatkan kapasitas pimpinan daerah yang visioner, adaptif, inovatif, serta memiliki karakter kebangsaan yang kokoh dalam menghadapi dinamika global. 

Adapun peserta KPPD Angkatan IV Tahun 2026 berjumlah 23 orang, terdiri atas 18 bupati dan 5 wali kota.

"Sebagai output dari KPPD ini, setiap peserta diwajibkan untuk menyusun rencana aksi terkait dengan permasalahan yang terjadi di daerahnya masing-masing, sehingga perlu rencana aksi kepala daerah untuk penyelesaian masalah tersebut," tandasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Lemhannas Erwin S. Aldedharma, Purnomo Yusgiantoro, tim Purnomo Yusgiantoro Centre, serta para kepala daerah peserta KPPD IV Tahun 2026. (dpi)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:06
01:48
04:36
03:17
02:45
03:13

Viral