- Gambar ilustrasi AI / Gemini
"Hubungan Khusus" Kepala Sekolah dan Guru di Pekalongan Disebut Sudah Tercium 6 Bulan, Begini Awal Kasus Video Syur 21 Detik Terbongkar
tvOnenews.com - Hubungan khusus antara seorang kepala sekolah dan guru di salah satu SD di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, disebut bukan baru diketahui ketika rekaman CCTV mereka viral di media sosial. Jauh sebelum video syur berdurasi sekitar 21 detik itu beredar, kabar mengenai kedekatan keduanya disebut sudah menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah.
Kecurigaan tersebut bahkan disebut telah berlangsung sekitar enam bulan. Sejumlah rekan kerja kemudian mengambil inisiatif memasang kamera pengawas untuk memastikan informasi yang selama ini beredar. Dari situlah rekaman yang kemudian menjadi perhatian publik tersebut diperoleh.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa dua orang dalam rekaman tersebut merupakan kepala sekolah dan guru.
Keduanya diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan masing-masing telah berkeluarga. Peristiwa yang terekam disebut terjadi pada awal Agustus 2026, sebelum akhirnya kasus tersebut ditangani secara kedinasan.
Kecurigaan Disebut Sudah Berlangsung Enam Bulan
Menurut Kholid, informasi mengenai hubungan khusus kedua tenaga pendidik tersebut sebenarnya telah lama terdengar di lingkungan sekolah. Kecurigaan itu kemudian semakin kuat hingga sejumlah rekan kerja berinisiatif memasang CCTV.
Menariknya, kamera tersebut bukan bagian dari fasilitas resmi sekolah. Kholid menegaskan CCTV dipasang atas inisiatif pihak tertentu untuk mengetahui kebenaran informasi yang telah beredar.
"Teman-temannya inisiatif sendiri memasang CCTV. Artinya bukan CCTV aset sekolah itu," kata Kholid, Jumat (4/9/2026).
Dalam keterangan lainnya, Kholid mengatakan pemasangan kamera dilakukan karena isu mengenai hubungan keduanya sudah cukup lama beredar.
"Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar," kata Kholid.
Informasi yang diterima Dinas Pendidikan menyebut hubungan khusus tersebut telah berlangsung sekitar enam bulan. Namun, laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran baru diterima oleh Dinas Pendidikan pada awal Agustus 2026.
Setelah laporan masuk, pihak dinas melakukan penelusuran dan klarifikasi. Kholid mengatakan proses tersebut dilakukan secara hati-hati karena menyangkut kedinasan serta status kepegawaian kedua tenaga pendidik.
"Ya langsung kami tangani waktu itu. Tapi kami hati-hati betul dalam menangani itu. Karena hubungannya dengan pekerjaan dan sebagainya. Setelah kedua belah pihak tahu, ya sudah, kami tangani," kata dia.