Siapa yang Memasang CCTV dan Bagaimana Rekaman "Video Syur 21 Detik" Kepsek dan Guru SD di Pekalong Bisa Beredar?
- Tangkapan layar Metro Pekalongan
tvOnenews.com - Sebuah rekaman CCTV Video Syur berdurasi sekitar 21 detik mendadak menjadi perhatian setelah beredar di media sosial.
Video syur tersebut memperlihatkan dua tenaga pendidik di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan tindakan tidak pantas di dalam lingkungan sekolah.Â
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan kemudian membenarkan bahwa kedua orang dalam rekaman tersebut merupakan kepala sekolah dan seorang guru.
Namun, ada satu fakta di balik video viral tersebut yang tidak kalah menarik: kamera yang merekam peristiwa itu ternyata bukan CCTV milik sekolah.Â
Kamera tersebut dipasang atas inisiatif rekan kerja setelah muncul kecurigaan mengenai hubungan khusus di antara keduanya.
Keterangan tersebut membuat persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan tindakan kedinasan dua tenaga pendidik, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana sebuah kamera pribadi dipasang di lingkungan sekolah, apa yang melatarbelakanginya, serta bagaimana rekaman yang dihasilkan kemudian bisa tersebar ke ruang publik.
Berawal dari Kecurigaan Rekan Kerja
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengatakan keberadaan kamera tersebut bermula dari kecurigaan sejumlah rekan kerja.Â
Informasi mengenai hubungan khusus antara kepala sekolah dan guru tersebut disebut telah lama menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah.
Menurut Kholid, rekan kerja kemudian berinisiatif memasang kamera untuk membuktikan informasi tersebut.
"Teman-temannya inisiatif sendiri memasang CCTV. Artinya bukan CCTV aset sekolah," kata Kholid saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).
Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam kronologi kasus. Artinya, rekaman yang kemudian beredar bukan berasal dari sistem pengawasan resmi sekolah yang dipasang sebagai fasilitas institusi.
Kholid juga menyebut informasi yang diterima pihaknya mengindikasikan hubungan kedua tenaga pendidik tersebut telah berlangsung sekitar enam bulan.Â
Meski demikian, laporan resmi mengenai persoalan tersebut baru diterima Dinas Pendidikan pada awal Agustus 2026.
Setelah laporan diterima, Dinas Pendidikan melakukan penelusuran dan klarifikasi. Kholid mengatakan pihaknya berhati-hati karena persoalan tersebut berkaitan dengan pekerjaan dan status kepegawaian kedua pihak.
"Ya langsung kami tangani waktu itu. Tapi kami hati-hati betul dalam menangani itu. Karena hubungannya dengan pekerjaan dan sebagainya. Setelah kedua belah pihak tahu, ya sudah, kami tangani," kata Kholid.
Load more