- Antara
Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC
Menteri UMKM menjelaskan penguatan tersebut didukung melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang menjadi acuan kebijakan lintas kementerian dan lembaga, sekaligus menetapkan target rasio kewirausahaan Indonesia mencapai 8 persen pada 2045.
Ekosistem kewirausahaan tersebut kemudian diintegrasikan melalui SAPA UMKM, sebuah platform yang menghubungkan pendataan, akses terhadap program, peningkatan kapasitas, hingga pemantauan penerima manfaat secara terpadu.
“Melalui berbagai inisiatif tersebut, Indonesia tidak hanya memperkuat UMKM di tingkat nasional, tetapi juga berkontribusi dalam agenda APEC untuk membangun UMKM yang lebih inklusif, inovatif, digital, tangguh, serta terhubung dengan pasar regional maupun global,” kata Menteri UMKM.(chm)