news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Mengenal Apa Itu RDN? Ini Daftar Bank, Tingkat Keamanan, dan Mengapa Perlindungannya Penting bagi Investor.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI / Gemini

Mengenal Apa Itu RDN? Ini Daftar Bank, Tingkat Keamanan, dan Mengapa Perlindungannya Penting bagi Investor

Mengenal RDN, fungsi, bank penyedianya, hingga sistem keamanan yang diperlukan untuk melindungi dana investor dan menjaga kepercayaan pasar modal Indonesia
Senin, 7 September 2026 - 22:55 WIB
Reporter:
Editor :

KSEI menyebut pemilihan bank tersebut dilakukan melalui proses seleksi terhadap bank umum dan Bank Pembangunan Daerah yang telah menjadi peserta BI-RTGS dan BI-FAST. Pada periode tersebut, jumlah Bank Administrator RDN bertambah menjadi 23 bank dari sebelumnya 15 bank.

Besarnya peran RDN juga tidak dapat dilepaskan dari pertumbuhan jumlah investor. Data KSEI per Juni 2024 menunjukkan jumlah investor pasar modal telah menembus 13 juta, dengan rata-rata penyelesaian transaksi harian sekitar Rp12,3 triliun. 

Pertumbuhan jumlah investor sejak 2020 tercatat rata-rata 38,7 persen per tahun dan sekitar 99 persen investor merupakan individu lokal.

Apakah RDN Aman? Pemisahan Rekening Saja Tidak Cukup

Secara desain, RDN memang dibuat untuk memisahkan dana nasabah dari kekayaan perusahaan efek. Karena itu, munculnya dugaan transaksi tidak sah tidak otomatis berarti desain RDN gagal. Persoalannya justru perlu dilihat lebih luas: seberapa efektif sistem pengamanan yang mengiringi rekening tersebut ketika transaksi dilakukan secara elektronik?

Setiap dugaan transaksi tidak sah perlu diselesaikan berdasarkan fakta dan hasil investigasi. Namun, kasus semacam itu juga dapat menjadi bahan evaluasi terhadap ketahanan sistem perlindungan investor.

“RDN pada dasarnya dibentuk untuk memisahkan dana investor dari dana perusahaan sekuritas dan menjadi instrumen penting perlindungan investor. Karena itu, apabila muncul dugaan transaksi tidak sah, penyelesaiannya harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi, namun sekaligus dapat menjadi pembelajaran untuk memperkuat sistem,” ujar Pakar Keuangan dan Investasi Pardomuan Sihombing.

Menurutnya, digitalisasi membuat sistem perlindungan perlu bergerak lebih jauh. Keamanan tidak cukup hanya dengan memisahkan rekening, tetapi perlu dilengkapi validasi transaksi, autentikasi kuat, whitelist rekening tujuan, pembatasan transaksi berdasarkan tingkat risiko, serta deteksi penipuan secara real time.

“Transaksi dalam jumlah besar yang dilakukan berulang dalam waktu singkat, melibatkan beberapa RDN, menggunakan pola yang tidak biasa, atau mengarah ke rekening di luar whitelist seharusnya menjadi red flag. Sistem idealnya mampu menahan sementara transaksi tersebut untuk dilakukan verifikasi sebelum dana berpindah,” jelasnya.

Pendekatan tersebut sejalan dengan arah penguatan keamanan digital di sektor jasa keuangan. OJK pada 2026 kembali menekankan pentingnya ketahanan siber untuk menjaga kepercayaan masyarakat. 

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
06:54
04:52
03:44
08:04
05:59

Viral