- Polda Sumsel
Polri Diyakini Jalankan Intruksi Presiden Soal Penindakan Pelaku Karhutla
Jakarta, tvOnenews.com - Polri diyakini dapat menjalankan intruksi dari Presiden RI, Prabowo Subianto terkait penindakan pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Aktivis nasional sekaligus pendiri Kontra Narasi, Sandri Rumanama mengatakan ketegasan Presiden dalam meminta pengusutan dugaan kesengajaan pembukaan lahan harus diikuti dengan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggungjawab.
“Saya yakin dna percaya mereka pasti di tindak” ujar Sandri, Jakarta, Kamis (19/9/2026).
- Istimewa
Sandri mengatakan pemerintah bersama aparat penegak hukum saat ini memperketat penindakan terhadap pelaku karhutla baik perorangan maupun korporasi.
Ia menyebut berdasarkan data yang diperolehnya, Bareskrim Polri telah mencatat 72 tersangka perorangan dari 89 laporan yang ditangani di sembilan Polda di wilayah yang rawan kebakaran.
Menurut Sandri penanganan sejumlah kasus terbaru juga menunjukkan adanya langkah hukum terhadap individu yang diduga terlibat dalam karhutla.
Ia mencontohkan penanganan terhadap terduga pelaku berinisial MF di Taman Nasional Baluran serta empat tersangka di Siak, Riau.
Sandri menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa instruksi Presiden mengenai penanganan karhutla telah ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Sikap presiden sangat tegas dan Polri dengan sigap melaksanakan intrupsi presiden,” katanya.
Sandri turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri dalam memitigasi dan penanganan karhutla.
Menurutnya upaya penanganan karhutla tidak semestinya hanya berfokus pada pemadaman api.
Penegakan hukum terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran juga menjadi bagian penting dalam mencegah kejadian serupa berulang.
Ia menilai arahan Kapolri perlu diterjemahkan melalui langkah yang mencakup penanganan kebakaran di lapangan sekaligus penyelidikan terhadap penyebab kebakaran.
Terlebih, apabila kebakaran tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan untuk kepentingan perkebunan.
Perhatian terhadap dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla juga menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo.
Presiden meminta dilakukan pengusutan mendalam terhadap indikasi kesengajaan dalam pembukaan lahan perkebunan setelah terjadinya kebakaran.
Pemerintah juga diminta mengungkap pihak atau korporasi yang diduga berada di balik munculnya lahan sawit baru di kawasan yang sebelumnya terdampak karhutla.
Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah yang disoroti dalam persoalan tersebut.