Polisi Geledah Kantor BPN Bogor Terkait Mafia Tanah, Puluhan Sertifikat Bodong PTSL Disita
Bogor, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemalsuan sertifikat tanah.
Kasus ini diduga melibatkan oknum BPN Kabupaten Bogor dalam pelaksanaan program PTSL. Penyidik sebelumnya menemukan 50 sertifikat PTSL yang diduga palsu.
Temuan tersebut kemudian dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya sertifikat lain yang bermasalah. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sekitar 10.000 sertifikat program PTSL di wilayah Kecamatan Bojonggede yang diduga bodong.
Penggeledahan kantor BPN Kabupaten Bogor dilakukan untuk mencari dokumen maupun barang bukti lain yang dapat membantu penyidik mengungkap praktik mafia tanah tersebut.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain serta proses penerbitan ribuan sertifikat yang diduga bermasalah.
Penyidik juga akan memeriksa barang bukti yang disita dari kantor BPN untuk mengungkap rangkaian dugaan penyimpangan dalam program PTSL tahun 2019.