- Badan Gizi Nasional
Penutupan 1.999 SPPG oleh BGN, Akademisi UMSU Nilai Perkuat Pengawasan MBG
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperbarui data penerima manfaat serta menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Selain itu, BGN mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat MBG di seluruh Indonesia setelah melakukan pemutakhiran data.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan kepemilikan sertifikat terkait higiene dan sanitasi menjadi salah satu syarat dalam penyelenggaraan dapur MBG.
"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis," kata Sudaryono dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Dr Isthifa Kemal menilai evaluasi dan penertiban tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan MBG memenuhi standar keamanan pangan dan tata kelola yang ditetapkan.
Menurut Kemal, pengawasan tidak cukup hanya melihat jumlah penerima manfaat atau dapur yang beroperasi. Pemerintah juga perlu memastikan kualitas makanan, kebersihan, keamanan bahan pangan, serta proses pengolahan dan distribusinya.
"Ketegasan Kepala BGN dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar target kuantitas penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan kualitas, keamanan pangan, serta tata kelola pelaksanaan program," ujar Kemal dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).
Ia menilai evaluasi terhadap satuan pendidikan dan SPPG perlu dilakukan secara berkala agar persoalan dapat diketahui dan ditangani sebelum berdampak kepada penerima manfaat.
Kemal juga mendorong BGN menggunakan data dalam mengevaluasi penerima manfaat dan SPPG. Menurutnya, pembaruan data serta pengawasan yang konsisten dapat membantu memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai sasaran.
"Program sebesar MBG membutuhkan tata kelola yang kuat. Evaluasi harus menjadi mekanisme rutin, bukan hanya dilakukan ketika muncul persoalan. Dengan begitu, setiap kekurangan dapat segera diperbaiki," katanya.