news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian..
Sumber :
  • Kemendagri

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk menyukseskan tahapan verifikasi serta validasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. 
Senin, 14 September 2026 - 15:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk menyukseskan tahapan verifikasi serta validasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. 

Langkah ini dinilai krusial guna memastikan bahwa seluruh sarana dan bangunan yang didirikan telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan sebelum resmi difungsikan.

Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Verifikasi dan Validasi terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/9).

Mendagri menjelaskan, sekitar 24 ribu Kopdeskel telah dibangun di seluruh Indonesia. Bangunan tersebut perlu diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi dan standar yang ditetapkan.

Ia menegaskan, kepala desa perlu memberikan surat persetujuan agar proses verifikasi dan validasi dapat dilakukan. 

Surat tersebut bukan merupakan pernyataan bahwa bangunan telah diterima atau dinyatakan sesuai spesifikasi. 

“Kepala desanya memberikan semacam surat menyetujui untuk dilakukan verifikasi validasi. Bukan menyatakan bahwa ini sudah sesuai spek kami terima,” ujar Mendagri.

Setelah surat tersebut diterbitkan, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat melakukan verifikasi. 

Proses tersebut juga dapat dibantu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari inspektorat kabupaten/kota apabila Kementerian PU dan BPKP kekurangan personel.

“Karena enggak banyak jaring PU dan BPKP enggak banyak, bisa dibantu oleh APIP,” katanya.

Hasil verifikasi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah bangunan, peralatan, dan sarana pendukung lainnya, termasuk kendaraan, telah sesuai spesifikasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, hal tersebut dapat dicatat untuk kemudian diperbaiki oleh pihak yang membangun.

Mendagri meminta bupati dan wali kota menugaskan perangkat daerah yang menangani pemerintahan desa dan kelurahan untuk mendorong desa-desa yang telah memiliki bangunan Kopdeskel agar segera menerbitkan surat persetujuan verifikasi dan validasi. 

“Kalau enggak dibuat (surat persetujuannya), ya rugi sendiri,” tegasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:58
01:14
05:25
05:17
09:47
02:43

Viral