news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wamendagri Bima Arya berbicara dalam Forum Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi bertema “Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan dan Inklusif di Tingkat Kota dan Kabupaten”..
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Wamendagri Bima Tegaskan Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi: Daerah Punya Anggaran dan Desain Program

Wamendagri Bima Arya Bima merinci tujuh peran strategis Pemda dalam memperkuat ketahanan energi dan mengurangi emisi melalui transisi energi yang berkeadilan.
Selasa, 15 September 2026 - 14:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan peran strategis pemerintah daerah (Pemda) sebagai kunci utama dalam mempercepat transisi energi. Karena itu, visi dan misi terkait transisi energi perlu diterjemahkan ke dalam aksi yang konkret dan terukur, dengan target serta indikator yang jelas.

Pesan tersebut disampaikan Bima saat memberikan keynote speech pada Forum Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi bertema “Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan dan Inklusif di Tingkat Kota dan Kabupaten” di The Westin Jakarta, Selasa (15/9/2026).

"Dalam hal transisi energi, kuncinya memang pada pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang punya wilayah, pemerintah daerah juga punya anggaran, pemerintah daerah memiliki desain program, dan target Nationally Determined Contribution kita betul-betul ditentukan, dibentuk oleh teman-teman pemerintah daerah," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bima merinci tujuh peran strategis Pemda dalam memperkuat ketahanan energi dan mengurangi emisi melalui transisi energi yang berkeadilan.

Pertama, Pemda perlu memiliki baseline yang jelas sebagai dasar dalam menyusun kebijakan. Karena itu, penyusunan inventarisasi emisi daerah yang akurat menjadi penting untuk mengetahui kondisi awal masing-masing daerah.

Kedua, hasil inventarisasi tersebut dapat menjadi kontribusi kepala daerah terhadap penyediaan data di tingkat nasional. Data daerah yang akurat diperlukan untuk memperkuat gambaran kondisi emisi secara nasional.

Ketiga, Pemda memiliki tanggung jawab untuk menyusun Rancangan Umum Energi Daerah (RUED), sebagaimana dimandatkan dalam undang-undang. Penyusunan RUED diperlukan agar kebijakan energi di daerah dapat berjalan secara sinkron dan selaras.

Keempat, Pemda perlu melangkah pada aksi konkret dengan mengendalikan sektor-sektor penyumbang emisi, seperti limbah, sekaligus mendorong efisiensi energi dan transportasi publik rendah emisi.

"Jadi ketika sudah memiliki data, baseline-nya, maka akan diketahui mana penyumbangnya. Kota-kota besar penyumbangnya pada transportasi misalnya, atau beberapa daerah [adalah] angkot penyumbangnya misalnya, atau beberapa daerah industri pada kawasan industri. Jadi mana yang bisa difokuskan untuk mulai dikerjanya," jelasnya.

Kelima, Pemda perlu melakukan adaptasi berbasis kondisi lokal, salah satunya melalui Program Kampung Iklim, untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:17
01:10
05:30
04:07
01:09
00:52

Viral