news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapal Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan di Laut Jawa..
Sumber :
  • Antara

Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Tanjung Perak, BHS Minta KNKT Teliti Muatan dan Daya Apung

Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Posko Terpadu kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (14/9)
Selasa, 15 September 2026 - 21:53 WIB
Reporter:
Editor :

BHS menambahkan, sertifikasi kapal di Indonesia dilakukan secara berlapis. Menurut dia, kondisi sertifikasi dari Biro Klasifikasi Indonesia maupun DIRKAPEL Perhubungan Laut, baik dari sisi konstruksi kapal, permesinan, peralatan keselamatan maupun kru kapal, masih layak.

Alumni Teknik Perkapalan ITS Surabaya tersebut kemudian menyoroti persoalan muatan. Menurutnya, kondisi kapal yang mengalami kemiringan perlu dianalisis, khususnya ketika kapal menghadapi cuaca buruk dan gelombang besar.

“Dan ini saya serahkan kepada Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pegawai Negeri Sipil untuk menyelidiki muatan yang diangkut oleh kapal tersebut. Apakah kapal tersebut masih mempunyai kemampuan untuk mengangkut muatan tersebut,” kata BHS.

Dari sisi jumlah penumpang, BHS menyebut jumlah yang diangkut masih berada jauh di bawah kapasitas maksimum kapal.

“Kalau dari sisi penumpang yang hanya 243 orang masih jauh dari kapasitas maksimum, dimana batasan kapasitas maksimum nya sebesar 570 orang,”

Namun, menurut Ketua Dewan Pembina MTI Pusat tersebut, persoalan stabilitas menjadi penting ketika kapal menghadapi gelombang besar. Karena itu, berat dan penempatan muatan menjadi salah satu aspek yang perlu diperiksa dalam investigasi.

BHS juga menyoroti informasi mengenai muatan truk yang dinilai cenderung sangat berat. Ia menyebut jembatan timbang milik Pelindo yang sebelumnya berkapasitas 60 ton mengalami kerusakan hingga kemudian kapasitasnya dinaikkan menjadi 100 ton.

“Ini sangat membahayakan kondisi daripada kapal baik daya apung kapal yang terbatas sesuai dengan perhitungan maupun kekuatan konstruksi yang rata rata setiap exceload tidak lebih dari 15 ton. Sehingga kapal bisa kehilangan daya apung dan kerusakan konstruksi akibat muatan berat dari truk. Dan bahkan bila muatan berat ini diletakkan di dek kendaraan atas, hal ini bisa menimbulkan kondisi Un Stability atau stabilitas negatif yang bisa mengakibatkan kapal terbalik dalam waktu cepat apalgi pada saat ombak sedang tinggi. Semua kondisi diatas yang harus mengetahui kemampuan daripada kapal adalah nahkoda. Jadi data kemampuan kapal baik daya apung maupun stabilitas harus disesuaikan dengan kondisi muatan yang akan naik kapal. Dan KNKT serta PNS harus meneliti secara maksimal,” Kata BHS.

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:16
01:02
02:26
05:17
01:10
05:30

Viral