news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapal Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan di Laut Jawa..
Sumber :
  • Antara

Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Tanjung Perak, BHS Minta KNKT Teliti Muatan dan Daya Apung

Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Posko Terpadu kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (14/9)
Selasa, 15 September 2026 - 21:53 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Posko Terpadu kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (14/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, BHS menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperiksa secara menyeluruh, terutama kapasitas dan berat muatan, stabilitas kapal, sumber daya manusia, serta sistem keselamatan pelayaran.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu mengatakan, evaluasi terhadap kecelakaan KM Virgo Transport 8 harus dilakukan secara menyeluruh. 

Menurutnya, anggapan bahwa kecelakaan terjadi karena kapal sudah berusia tua tidak tepat jika dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan.

BHS menjelaskan, di sejumlah negara masih terdapat kapal berusia puluhan hingga lebih dari 100 tahun yang tetap beroperasi. Di Swedia, misalnya, terdapat M/S Enköping yang dibangun pada 1868 dan kini berusia sekitar 158 tahun. 

Kapal tersebut disebut sebagai kapal penumpang tertua di dunia yang masih beroperasi.

Di Denmark, terdapat S/S Hjejlen yang dibangun pada 1861. Kapal uap tersebut disebut sebagai kapal uap tertua di Denmark dan paddle steamer berbahan bakar batu bara tertua di dunia yang masih beroperasi dengan mesin aslinya. Pada 2026, usianya mencapai sekitar 165 tahun.

Sementara di Kanada terdapat RMS Segwun yang dibangun pada 1887 dan tercatat sebagai kapal uap tertua yang masih beroperasi di Amerika Utara. 

Di Hong Kong, sejumlah kapal ferry juga memiliki usia puluhan tahun, dengan beberapa armada dibuat pada 1950–1960-an. 

Sementara di Italia terdapat kapal yang disebut dirancang pada 1513 oleh Maestro Leonardo Da Vinci dan bernama Ferry Leonardo.

Menurut BHS, usia kapal secara teknis tidak menjadi satu-satunya ukuran kelayakan. Kapal secara berkala menjalani pembaruan Kelas saat pengedokan dan penggantian komponen yang mengalami keausan.

“Kapal ini KM Virgo Transport 8 masih relatif muda yaitu 39 tahun. Apalagi kapal ex Jepang mempunyai teknologi yang tinggi. Bahkan plat dari kapal jepang semua menggunakan plat high tensile. Yang mempunyai kekuatan tekuk, tekan, dan tarik ( strength ) yang sangat kuat. Seperti hal nya kapal kapal dari negara negara maju Eropa. Makanya kapal kapal ex Jepang yang ada di Indonesia walaupun berusia tua kondisinya masih bagus dan mempunyai kelayakan kapal sesuai dengan standarisasi Kelas dan Perhubungan Laut Indonesia,” Ujarnya.

BHS menambahkan, sertifikasi kapal di Indonesia dilakukan secara berlapis. Menurut dia, kondisi sertifikasi dari Biro Klasifikasi Indonesia maupun DIRKAPEL Perhubungan Laut, baik dari sisi konstruksi kapal, permesinan, peralatan keselamatan maupun kru kapal, masih layak.

Alumni Teknik Perkapalan ITS Surabaya tersebut kemudian menyoroti persoalan muatan. Menurutnya, kondisi kapal yang mengalami kemiringan perlu dianalisis, khususnya ketika kapal menghadapi cuaca buruk dan gelombang besar.

“Dan ini saya serahkan kepada Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pegawai Negeri Sipil untuk menyelidiki muatan yang diangkut oleh kapal tersebut. Apakah kapal tersebut masih mempunyai kemampuan untuk mengangkut muatan tersebut,” kata BHS.

Dari sisi jumlah penumpang, BHS menyebut jumlah yang diangkut masih berada jauh di bawah kapasitas maksimum kapal.

“Kalau dari sisi penumpang yang hanya 243 orang masih jauh dari kapasitas maksimum, dimana batasan kapasitas maksimum nya sebesar 570 orang,”

Namun, menurut Ketua Dewan Pembina MTI Pusat tersebut, persoalan stabilitas menjadi penting ketika kapal menghadapi gelombang besar. Karena itu, berat dan penempatan muatan menjadi salah satu aspek yang perlu diperiksa dalam investigasi.

BHS juga menyoroti informasi mengenai muatan truk yang dinilai cenderung sangat berat. Ia menyebut jembatan timbang milik Pelindo yang sebelumnya berkapasitas 60 ton mengalami kerusakan hingga kemudian kapasitasnya dinaikkan menjadi 100 ton.

“Ini sangat membahayakan kondisi daripada kapal baik daya apung kapal yang terbatas sesuai dengan perhitungan maupun kekuatan konstruksi yang rata rata setiap exceload tidak lebih dari 15 ton. Sehingga kapal bisa kehilangan daya apung dan kerusakan konstruksi akibat muatan berat dari truk. Dan bahkan bila muatan berat ini diletakkan di dek kendaraan atas, hal ini bisa menimbulkan kondisi Un Stability atau stabilitas negatif yang bisa mengakibatkan kapal terbalik dalam waktu cepat apalgi pada saat ombak sedang tinggi. Semua kondisi diatas yang harus mengetahui kemampuan daripada kapal adalah nahkoda. Jadi data kemampuan kapal baik daya apung maupun stabilitas harus disesuaikan dengan kondisi muatan yang akan naik kapal. Dan KNKT serta PNS harus meneliti secara maksimal,” Kata BHS.

BHS menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder, mulai dari regulator, operator, fasilitator kepelabuhanan, konsumen, hingga tim penyelamat.

Menurut BHS, Kementerian Perhubungan memegang peran penting sebagai regulator karena membuat regulasi sekaligus melakukan pengawasan. 

Regulasi keselamatan pelayaran di Indonesia juga mengacu pada aturan internasional SOLAS (Safety Of Life At Sea), dengan pengawasan yang turut melibatkan Biro Klasifikasi Indonesia.

Operator, lanjut BHS, memiliki tanggung jawab menjalankan standar keselamatan dan kenyamanan sesuai aturan. Sementara fasilitator kepelabuhanan harus memastikan kawasan terminal tetap steril, termasuk melakukan pengawasan terhadap penumpang, kendaraan, barang berbahaya, dan muatan berlebih.

“Jadi muatan kendaraan logistik yang berlebih harus menjadi perhatian dari regulator, operator, dan fasilitator,” jelasnya.

BHS juga menekankan pentingnya penerapan ISPS Code untuk menjaga keamanan dan sterilisasi kawasan pelabuhan. 

Menurutnya, pengawasan diperlukan agar tidak terjadi perbedaan manifest akibat masuknya penumpang yang tidak tercatat melalui terminal.

Ia juga mendorong penggunaan alat kontrol X-Ray untuk penumpang dan kendaraan serta edukasi mengenai barang-barang berbahaya kepada konsumen.

Dari sisi penyelamatan, BHS meminta kekuatan Basarnas dan Coast Guard KPLP ditingkatkan agar mampu melakukan penyelamatan dengan cepat dan memiliki response time yang terukur. 

Ia membandingkan waktu respons tersebut dengan sejumlah negara seperti Filipina, Jepang yang berada di kisaran 1–3 jam, serta Kanada sekitar satu jam.

BHS menilai dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8, proses penyelamatan banyak dibantu kapal niaga, kapal tunda, tugboat, mini tanker, hingga nelayan. 

Ia meminta pemerintah memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang ikut membantu proses penyelamatan tersebut, terlebih dalam momentum Hari Perhubungan.

Selain itu, BHS meminta PT Jasa Raharja segera memberikan santunan kepada korban, baik korban meninggal dunia, korban selamat, maupun korban yang belum ditemukan tetapi tercatat dalam manifest.

“Saya titipkan kepada Asuransi Jasa Raharja untuk berikan santunan, tidak hanya yang ditemukan, tetapi yang belum ditemukan. Begitu sudah masuk ke manifest, Jasa Raharja sudah harus memberikan santunan. Mereka sudah membayar asuransi jauh sebelum terjadinya kecelakaan laut,” kata BHS.

BHS juga meminta proses pencarian dan penyelamatan dilakukan secara maksimal, termasuk upaya mengevakuasi korban yang kemungkinan masih berada di dalam kapal.

“Basarnas harus bisa maksimal untuk mengeluarkan korban yang masih terjebak di dalam kapal agar keluarganya merasa lega,” Tutur BHS. (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:16
01:02
02:26
05:17
01:10
05:30

Viral