- Pixabay
Hari Keselamatan Pasien Sedunia, IPMG Perkuat Farmakovigilans Lindungi Penderita Penyakit Tidak Menular
Jakarta, tvOnenews.com - Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti komplikasi kardiovaskular, kanker, diabetes, serta gangguan pernapasan kronis menuntut perawatan medis berkesinambungan dan konsumsi obat jangka panjang.
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengindikasikan bahwa sekitar 74 persen kematian global berakar dari kelompok penyakit tersebut.
Selain itu, WHO memperkirakan satu dari sepuluh pasien di dunia berpotensi mengalami cedera selama proses perawatan, di mana separuh dari kasus cedera tersebut sejatinya dapat dicegah.
Menyikapi kondisi tersebut, International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) memanfaatkan peringatan Hari Keselamatan Pasien Sedunia untuk mempertegas komitmennya dalam memperkokoh mekanisme farmakovigilans demi meminimalkan risiko bahaya bagi penderita PTM.
Sejalan dengan tema global WHO bertajuk “Safe care for Noncommunicable Diseases” serta semboyan “Safe care for life!”, IPMG menyerukan gerakan “Cegah Penyakit Tidak Menular (PTM), Lindungi Nyawa”.
Pesan ini menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan di sepanjang rangkaian penanganan pasien PTM, mulai dari fase deteksi dini, penegakan diagnosis, terapi obat, pemulihan, hingga pemeliharaan kesehatan jangka panjang.
Ketua IPMG Evie Yulin menyatakan bahwa keselamatan pasien bukan sekadar slogan, melainkan prinsip kerja utama yang dijalankan secara konsisten lewat Kelompok Kerja Etika, Medis, dan Farmakovigilans (PV).
“Pasien dengan penyakit tidak menular sering kali menjalani terapi dalam jangka panjang. Karena itu, pengawasan keamanan obat tidak berhenti ketika produk memperoleh izin edar, tetapi harus terus dilakukan selama obat digunakan oleh pasien. Melalui sistem farmakovigilans, perusahaan anggota IPMG berupaya memastikan setiap informasi terkait keamanan obat dapat terdeteksi, dievaluasi, dan ditindaklanjuti secara cepat demi keselamatan pasien,” tutur Evie.
Senada dengan hal itu, Direktur Eksekutif IPMG Ani Rahardjo menggarisbawahi pentingnya peran aktif dari kalangan praktisi medis demi memastikan efektivitas pengawasan obat.
“Keselamatan pasien merupakan tanggung jawab bersama. Selain industri dan regulator, partisipasi tenaga kesehatan maupun pasien dalam melaporkan dugaan efek samping obat memiliki peran penting untuk memperkuat sistem pengawasan keamanan obat di Indonesia. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula langkah evaluasi dan mitigasi dapat dilakukan,” tambah Ani.
Guna memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), seluruh industri farmasi yang tergabung dalam IPMG menjalankan sistem farmakovigilans mandiri untuk memantau, mengenali, mengkaji, serta melaporkan efek samping obat secara berkelanjutan pascaperedaran produk.
Pengawasan ini ditopang oleh tiga pilar utama yang mencakup pengembangan kepatuhan prosedur internal melalui pelatihan intensif karyawan dan mitra, mitigasi risiko serta komunikasi aktif berdasarkan telaah laporan berkala dan uji klinis, hingga edukasi berkelanjutan yang transparan bagi tenaga medis dan masyarakat.
Kolaborasi industri dengan otoritas BPOM juga terwujud dalam bimbingan teknis staf dan agenda edukasi publik.
Sebagai bentuk transparansi, IPMG mendorong masyarakat dan tenaga medis untuk proaktif mengabarkan setiap indikasi efek samping ke saluran resmi BPOM atau bagian farmakovigilans pemegang izin edar sebagaimana tertera pada label, kemasan, atau situs produsen.
Saat ini, IPMG menaungi 24 industri farmasi berbasis riset dengan lebih dari 10.800 pekerja di Indonesia.
Mengelola lebih dari 800 merek obat termasuk 223 produk dalam program JKN, organisasi ini terus memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan demi mewujudkan pengobatan yang aman, bertanggung jawab, dan berbasis bukti ilmiah. (dpi)