- istimewa
PERKAPI Dikukuhkan 18 September, Organisasi Kurator yang Siap Perkuat Profesi dan Sistem Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI) akan menggelar pengukuhan kepengurusan sekaligus rapat kerja pertama pasca terbentuk dan diakui secara resmi oleh pemerintah di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
Agenda tersebut dijadwalkan dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, sekaligus menjadi momentum penting bagi PERKAPI sebagai organisasi kurator yang baru terbentuk dan sebagai organisasi profesi kurator dan pengurus kelima yang diakui pemerintah.
Kehadiran dua pemangku kepentingan di bidang hukum tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian pengukuhan. Selain prosesi organisasi, agenda ini juga dirancang menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara organisasi profesi, pemerintah, DPR, dan kalangan akademisi.
Ketua Panitia sekaligus Bendahara Umum PERKAPI, Muhammad Arsyad, S.H., mengatakan pengukuhan tersebut merupakan momentum awal bagi jajaran pengurus untuk menjalankan amanah organisasi sekaligus memperkuat eksistensi PERKAPI dalam perkembangan profesi kurator dan pengurus di Indonesia.
“Pengukuhan ini bukan hanya seremoni organisasi. Ini merupakan momentum untuk memulai kerja kepengurusan secara nyata, membangun organisasi yang profesional dan kredibel, serta memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi kurator dan pengurus di Indonesia,” kata Arsyad.
Menurut Arsyad, kehadiran Menteri Hukum RI dan Ketua Komisi XIII DPR RI memberikan makna strategis terhadap agenda pengukuhan PERKAPI.
“Kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI tentu menjadi kehormatan bagi PERKAPI. Bagi kami, ini juga menunjukkan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi antara organisasi profesi dengan pemerintah dan lembaga legislatif, khususnya dalam penguatan sistem hukum,” ujarnya.
Rangkaian acara dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB pada Jumat (18/9/2026). Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, opening ceremony, pembukaan tari adat Nusantara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa.
Selanjutnya dilakukan pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum RI tentang Komite Bersama kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Agenda kemudian berlanjut pada prosesi pengukuhan pengurus PERKAPI. Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal dijadwalkan menyerahkan SK kepengurusan kepada masing-masing pengurus.
Setelah prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan laporan Ketua Umum PERKAPI, sambutan Ketua Komisi XIII DPR RI, serta sambutan Menteri Hukum RI sekaligus membuka acara dan rapat kerja pengurus PERKAPI.