news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Industri Semen Terancam, Aspebindo Desak Perketat Tata Kelola Batubara.
Sumber :
  • Istimewa

Industri Semen Terancam, Aspebindo Desak Perketat Tata Kelola Batubara

Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mendesak pemerintah untuk memperketat tata kelola Domestic Market Obligation (DMO) batubara guna menyelamatkan industri semen nasional dari krisis pasokan energi.
Sabtu, 19 September 2026 - 14:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mendesak pemerintah untuk memperketat tata kelola Domestic Market Obligation (DMO) batubara guna menyelamatkan industri semen nasional dari krisis pasokan energi. 

Tuntutan pengetatan pengawasan hingga ancaman sanksi pencabutan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ini menjadi sorotan utama dalam agenda Aspebindo Talkshow yang digelar di Energy Hub, Jakarta Selatan.

Merespons urgensi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merumuskan penindakan tegas bagi perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban pasokan domestik.

"Skema denda bagi perusahaan yang terbukti menyelewengkan kuota DMO untuk ekspor akan dirubah menjadi sanksi administratif maksimal, yakni tidak diterbitkannya RKAB pada tahun berikutnya," tegas Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Asep Kurnia Permana, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Ketua Umum Aspebindo, Anggawira menyatakan bahwa sanksi tersebut harus berjalan beriringan dengan sistem pengawasan yang intensif. 

"Kami mengusulkan agar evaluasi pemenuhan DMO diperketat menjadi per tiga bulan. Hal ini krusial agar setiap celah defisit pasokan batubara fisik ke pabrik semen dapat segera ditangani sebelum kegiatan operasional terhenti," ujarnya.

Tindakan drastis ini dinilai sangat mendesak mengingat kondisi industri pengguna akhir (end-user) yang mulai goyah. Ketua Umum Asosiasi Produsen Semen Indonesia (Asperssi), Lilik Unggul Raharjo mengungkapkan fakta bahwa krisis kelangkaan telah memukul laju produksi.

"Per awal September 2026, stok batubara di sebagian besar pabrik semen menipis hingga hanya tersisa untuk 2 sampai 3 hari. Bahkan, beberapa pabrik sempat mengalami pemadaman fasilitas produksi yang mengakibatkan hilangnya potensi suplai clinker hingga 1,2 juta ton," ungkap Lilik.

Kesenjangan antara regulasi di atas kertas dan ketersediaan fisik ini dipertegas oleh Direktur Human Capital PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Hadi Setiadi. 

"Bagi kami, DMO tidak sekadar angka persentase. Ketersediaan energi harus dipenuhi secara konsisten dalam empat dimensi volume, kualitas, harga, dan delivery. Kesuksesan regulasi DMO baru terbukti ketika mesin kiln kami menyala tanpa disrupsi," papar Hadi.

Dari sudut pandang stabilitas ekonomi, Ketua Tim Kerja Pengembangan dan Pembinaan Industri Semen Kementerian Perindustrian, T. Alaidin Alamsyah, membeberkan bahwa industri semen sangat rentan terhadap fluktuasi energi.

"Biaya bahan bakar memakan porsi 30 hingga 40 persen dari total biaya produksi. Ketidakpastian pasokan batubara secara langsung merusak daya saing pabrik kita yang saat ini tengah bertahan di tengah kondisi kelebihan kapasitas (excess capacity) dengan utilisasi hanya sekitar 51 persen," jelas Alaidin.

Guna menjembatani persoalan ketidaksesuaian spesifikasi batubara tambang dengan kebutuhan teknis pabrik semen, Sekretaris Umum Perhapi, Catur Gunadi merekomendasikan intervensi teknis yang terukur.

"Mekanisme blending (pencampuran) batubara adalah jalan keluar yang objektif, namun ini mensyaratkan verifikasi kualitas yang presisi agar beban biaya logistik tidak membengkak dan merugikan kedua belah pihak," tutupnya.(raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
03:39
04:40
22:09
07:46
08:33

Viral