- istimewa - antaranews
Polda Kaltara Sosialisasi Bahaya Karhutla, Masyarakat Diminta Lapor Titik Api ke 110
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Kalimantan Utara mengintensifkan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta meminta masyarakat melaporkan titik api melalui layanan Polisi 110.
“Masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian,” beber Direktur Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kaltara Kombes Pol Try Handoko W.P. di Tanjung Selor, Minggu (20/9/2026).
Ia mengatakan Ditbinmas Polda Kaltara melalui Subdirektorat Pembinaan Pemolisian Masyarakat terus melakukan sosialisasi dan menyampaikan imbauan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
Dalam kegiatan sosialisasi pada Minggu siang, personel kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan untuk membuka area pertanian maupun perkebunan.
“Masyarakat juga kita ingatkan untuk tidak membuang puntung rokok atau benda yang dapat memicu kebakaran secara sembarangan, serta tidak melakukan pembakaran sampah, khususnya pada kondisi cuaca panas dan lahan kering,” jelasnya.
Pemilik lahan, petani, dan pelaku usaha perkebunan juga diimbau mengelola lahan dengan cara yang aman tanpa menggunakan metode pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Selain pencegahan kebakaran, masyarakat diimbau menggunakan masker saat bepergian, terutama ketika kualitas udara terdampak asap akibat karhutla.
“Untuk menjaga kesehatan, masyarakat juga kita imbau menggunakan masker saat bepergian, terutama apabila kondisi udara terdampak asap akibat karhutla,” bebernya.
Polri juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah dan mendeteksi karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap, atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, mencegah karhutla, serta menjaga kesehatan dan keselamatan selama kondisi udara terdampak asap, sehingga situasi kamtibmas dan lingkungan tetap aman kondusif,” jelasnya. (ant/aag)