- istimewa
Polresta Kendari Bongkar 4 Kasus Meresahkan Masyarakat
Kendari, tvOnenews.com - Baru-baru ini Polresta Kendari melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap 4 kasus meresahkan masyarakat atau sejumlah kasus tindak kriminal.
Kasus tersebut, meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata api rakitan dan amunisi, pemerkosaan disertai pencurian, hingga kepemilikan senjata tajam.
Pengungkapan sejumlah perkara tersebut disampaikan Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin dalam konferensi pers di Markas Polresta Kendari, Selasa (29/9/2026).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Safi’i Nafsikin mengatakan, seluruh perkara yang dirilis merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan jajaran Polresta Kendari dalam beberapa pekan terakhir.
"Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Kendari," ucapnya.
Selain melakukan penegakan hukum, dijelaskannya, bahwa kepolisian juga mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Ia juga menyampaikan, bahwa informasi dari masyarakat dinilai dapat membantu kepolisian melakukan penelusuran dan menindaklanjuti laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bahkan ia menegaskan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan pendalaman dan penanganan lebih lanjut.
"Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Kendari tetap terjaga," pungkasnya. (aag)