news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Lingkar Madani (LIMA) sekaligus pengamat politik Ray Rangkuti.
Sumber :
  • Rizki Amana

Ray Rangkuti soal G30S: Perbedaan Pendapat Jangan Diselesaikan dengan Senjata, tapi Dialog

Ray Rangkuti mengingatkan peringatan G30S harus menjadi pelajaran demokrasi: perbedaan pendapat tidak diselesaikan dengan senjata, tetapi melalui dialog dan
Rabu, 30 September 2026 - 17:07 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Memasuki momentum peringatan G30S, pembahasan mengenai peristiwa 1965 kembali muncul di tengah masyarakat. Lebih dari enam dekade berlalu, peristiwa tersebut masih menjadi bagian penting sekaligus sensitif dalam sejarah Indonesia karena tidak hanya berkaitan dengan konflik politik dan ideologi, tetapi juga menimbulkan dampak kemanusiaan yang panjang.

Bagi Direktur Lingkar Madani (LIMA) sekaligus pengamat politik Ray Rangkuti, memperingati G30S semestinya tidak berhenti pada mengingat kembali siapa yang terlibat atau bagaimana sebuah peristiwa terjadi. 

Ada pelajaran yang menurutnya relevan untuk kehidupan demokrasi saat ini, yakni bagaimana perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan tanpa kekerasan.

“Peristiwa G30S/PKI itu satu sejarah kelam dalam perjalanan bangsa kita yang memakan begitu banyak sekali... apa namanya, nyawa manusia, ya,” kata Ray pada tvOnenews.com, Rabu (30/09/26).

Dari pengalaman sejarah tersebut, Ray menekankan pentingnya demokrasi sebagai ruang untuk mengelola perbedaan. Menurutnya, ketika masyarakat memiliki pandangan politik, ideologi, maupun kepentingan yang berbeda, penyelesaiannya tidak boleh bergeser menjadi kekerasan.

“Pertama, menurut saya yang mungkin paling relevan sekarang kita ingatkan itu adalah betapa urusan ideologi ini meminta banyak sekali korban manusia, ya,” ujar Ray.

Ray Rangkuti: Perbedaan Pendapat Jangan Diselesaikan dengan Senjata

Ray melihat G30S sebagai salah satu bagian kelam perjalanan bangsa yang perlu terus dipelajari. Namun, pesan yang ingin ia tekankan bukan semata-mata mengulang perdebatan mengenai masa lalu, melainkan mengambil pelajaran mengenai bagaimana sebuah bangsa menghadapi perbedaan.

Menurut Ray, demokrasi menyediakan mekanisme agar perbedaan pendapat tidak berubah menjadi konflik bersenjata. Dialog menjadi salah satu instrumen penting untuk mempertemukan berbagai pandangan yang berseberangan.

“Nah, itu yang pertama. Oleh karena itu bagi saya, peristiwa ini mestinya memperkuat komitmen kita betapa penting satu ya, demokrasi dijaga,” kata Ray.

Ia kemudian menegaskan prinsip yang menurutnya penting dalam membaca kembali pengalaman sejarah tersebut.

“Dengan demokrasi, ya semua perbedaan pendapat tidak diselesaikan melalui senjata, tapi diselesaikan melalui dialog.”

Pernyataan tersebut menempatkan dialog sebagai bagian penting dalam kehidupan demokratis. Perbedaan tidak selalu harus berakhir dengan kesepakatan, tetapi dapat dikelola melalui ruang pembicaraan, perdebatan, dan mekanisme politik yang tersedia.

Konteks sejarah G30S sendiri tidak sederhana. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mencatat bahwa peristiwa 1965 hingga kini memiliki berbagai sumber arsip dan pembacaan sejarah. Dalam publikasi mengenai arsip PKI, ANRI menyebut khazanah arsip G30S antara lain terdapat dalam Inventaris KOTI 1963-1967. ANRI juga menghimpun sumber dari National Archives and Records Administration (NARA) Amerika Serikat serta koleksi pribadi Ratna Sari Dewi.

Dalam kajian ANRI mengenai G30S, disebutkan enam perwira tinggi Angkatan Darat terbunuh dalam rangkaian peristiwa tersebut, sementara Jenderal A.H. Nasution berhasil lolos. Peristiwa itu kemudian diikuti perubahan politik besar dan rangkaian penindakan terhadap orang-orang yang dianggap terkait dengan G30S/PKI.

Karena itu, membicarakan G30S tidak dapat dilepaskan dari konteks politik Indonesia pada 1965 dan dampaknya setelah peristiwa tersebut.

Dari Konflik Politik ke Persoalan Kemanusiaan

Ray kemudian membawa pembahasan ke persoalan yang lebih luas, yakni penghormatan terhadap hak asasi manusia. Baginya, perbedaan yang sangat mendasar sekalipun tidak menghilangkan hak setiap orang untuk tetap dihormati harkat dan martabatnya.

“Yang kedua adalah menghormati... yang kedua adalah menghormati hak asasi manusia. Jadi betapapun perbedaan sangat mendasar antara satu dengan yang lainnya itu, tetapi tetap harus dijaga apa namanya itu ya, harkat dan martabat seseorang, ya,” tutur Ray.

Ia menambahkan bahwa persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika konflik menyangkut keselamatan manusia.

“Apalagi sampai berhubungan dengan apa namanya itu ya, nyawa seseorang, ya.”

Pandangan tersebut memiliki konteks historis yang panjang. Komnas HAM menyatakan bahwa Peristiwa 1965-1966 merupakan salah satu peristiwa pelanggaran HAM yang berat yang telah diselidiki lembaga tersebut. Dalam hasil penyelidikannya, Komnas HAM menyebut sejumlah pola kekerasan, antara lain pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pemindahan penduduk secara paksa, penyiksaan, pemerkosaan, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa.

Penting untuk membedakan antara G30S sebagai rangkaian peristiwa pada 30 September-1 Oktober 1965 dengan Peristiwa 1965-1966 yang cakupannya lebih luas. Keduanya kerap disebut dalam satu rangkaian pembahasan, tetapi memiliki konteks dan rentang peristiwa yang berbeda.

Komnas HAM juga menyatakan bahwa penyelidikan pro-yustisia terhadap Peristiwa 1965-1966 menemukan unsur yang disebut luas dan sistematis serta mengategorikannya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Catatan tersebut memperlihatkan bahwa dampak konflik politik dan ideologi pada periode tersebut tidak hanya berbentuk perubahan kekuasaan, tetapi juga menyentuh kehidupan masyarakat dan korban dalam jangka panjang.

Ray Rangkuti Ingatkan Bahaya Ketika HAM dan Kebebasan Berpendapat Merosot

Bagi Ray, pelajaran dari sejarah tidak berhenti pada pentingnya demokrasi dan penghormatan terhadap HAM. Ia juga menyoroti kebebasan berpendapat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keduanya.

“Dan saat yang bersamaan, saya kira sudah waktunya kita ingatkan terus ya betapa penting perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat kepada kita,” ujar Ray.

Menurutnya, kebebasan berpendapat dan penghormatan terhadap HAM memiliki hubungan erat. Ketika ruang kebebasan menyempit bersamaan dengan menurunnya penghormatan terhadap hak asasi manusia, kondisi tersebut dapat membuka peluang munculnya persoalan kemanusiaan.

“Sebab begitu kebebasan hak asasi... apa, dan merendah penghormatan terhadap hak asasi manusia, yang sejiwa dengan itu merendahnya penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, itu berpeluang menjadi krisis kemanusiaan.”

Pernyataan Ray tersebut menjadi salah satu pesan utama yang ia kaitkan dengan momentum peringatan G30S. Baginya, mengingat sejarah bukan hanya persoalan mengenang sebuah peristiwa yang terjadi puluhan tahun lalu, tetapi juga memahami konsekuensi ketika konflik politik tidak lagi dikelola melalui mekanisme demokratis.

Dalam konteks itu, dialog menjadi kata kunci. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan politik dan demokrasi, tetapi cara menghadapi perbedaan menentukan apakah konflik dapat dikelola atau justru berkembang menjadi kekerasan.

Sejarah Indonesia pada 1965 juga memperlihatkan bahwa dampak sebuah konflik politik dapat berlangsung jauh lebih panjang daripada peristiwanya sendiri. Komnas HAM masih mencatat Peristiwa 1965-1966 sebagai bagian dari perkara pelanggaran HAM berat masa lalu yang proses penyelesaiannya menjadi perhatian lembaga tersebut.

Karena itu, ketika peringatan G30S kembali hadir setiap tahun, pesan yang disampaikan Ray Rangkuti dapat dibaca sebagai ajakan untuk melihat sejarah dari sisi pembelajaran demokrasi.

Bukan berarti seluruh perbedaan harus dihilangkan. Justru dalam demokrasi, perbedaan merupakan sesuatu yang tidak terhindarkan. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana perbedaan tersebut dikelola.

“Dengan demokrasi, ya semua perbedaan pendapat tidak diselesaikan melalui senjata, tapi diselesaikan melalui dialog,” kata Ray.

Pesan itu sekaligus menempatkan peringatan sejarah dalam konteks kehidupan masyarakat hari ini: bahwa perbedaan politik, ideologi, maupun pandangan tidak harus berakhir menjadi permusuhan. Demokrasi menyediakan ruang untuk berdebat, berbeda, dan mencari jalan keluar tanpa mengorbankan kemanusiaan.

Bagi Ray, pengalaman sejarah G30S menjadi pengingat bahwa ketika dialog dan penghormatan terhadap HAM melemah, risiko yang muncul bukan sekadar konflik politik, melainkan dapat berkembang menjadi persoalan kemanusiaan yang jauh lebih besar. (raa/udn)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral