- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Guru ke Murid di Tangsel
Tangsel, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa oleh seorang guru Insan Cendikia Madani di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki babak baru.
Teranyar, Polres Tangsel menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan usai melakukan pendalaman sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Kasubsi PIDM Humas Polres Tangsel, Ipda Yudhi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi terkait perkara itu.
"Perkara tersebut berdasarkan verifikasi yang didapat atau keterangan yang didapat dari para saksi, saat ini sudah dilakukan gelar perkara dan perkaranya sudah ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan," kata Yudhi kepada awak media, Kamis (1/10/2026).
Yudhi memaparkan kenaikan status perkara telah melalui sejumlah prosesur sesuai aturan yang berlaku.
Ia menjelasakn penyidik telah melakukan serangkaian verifikasi mengenai dugaan pelecehan seksual itu.
Menurutnya verifikasi keterangan dilakukan dengan memberikan sanksi dari pihak sekolah maupun keluarga korban.
"Kalau untuk saksi yang sudah dimintai keterangan dan berita acara pemeriksaan dari pihak keluarga dan sekolah kurang lebih ada tujuh saksi," ujar Yudhi.
Setelah perkara masuk tahap penyidikan, polisi selanjutnya akan memeriksa pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut.
Yudhi mengatakan penyidik telah menyiapkan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan.
"Untuk terlapor, penyidik sudah mempersiapkan untuk memanggil sesuai dengan surat panggilan untuk dimintai keterangan," kata dia.
Kronologi Kasus
Diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual ini bermula dari laporan polisi dari kubu korban pada Selasa (22/9/2026).
Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli mengatakan peristiwa dugaan pelecehan seksual dialami korban sejak 2023 hingga 2026 dengan terduga pelaku seorang guru sekolah itu.
Peristiwa naas itu terbongkar saat korban masih duduk di sekolah dasar dengan terduga pelaku disebutkan pernah menjadi wali kelasnya.
Terduga pelaku disebutkan melakukan pola pendekatan child grooming untuk dapat melancarkan aksi bejatnya tersebut.
"Belakangan korban belajar taekwondo. Mungkin dari situ dia melihat bahwa pelatihnya ini memberikan rasa aman terhadap dia. Nah, dari situlah dia mulai cerita," ujar Fadhli.
Korban pun akhirnya menceritakan peristiwa naas yang dilaminya kepada pihak keluarga.