- Istimewa
Tata Kelola LWN Didorong Lebih Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh
LK2BH-TU juga mendorong agar program LWN berbasis riset dan ilmu pengetahuan sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap penyelesaian persoalan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Lembaga Wali Nanggroe bukan hanya milik kelompok tertentu, tetapi harus dapat menjadi ruang publik yang terbuka dalam akses, koordinasi dan komunikasi, sekaligus memberikan edukasi mengenai nilai, fungsi dan manfaat kelembagaan bagi Aceh,” demikian salah satu poin rekomendasi forum.
Irsadi juga mengusulkan adanya klausul tambahan dalam UUPA yang memperjelas ruang lingkup fungsi LWN terhadap masyarakat dan khazanah Aceh di luar wilayah Aceh, sepanjang tidak memasuki kewenangan pemerintahan teritorial dan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Harapannya, ketentuan tersebut dapat mengakomodasi masyarakat Aceh, komunitas Aceh serta khazanah adat, budaya, sejarah dan tamaddun Aceh yang berada di luar wilayah Aceh dan/atau di luar wilayah NKRI,” ujar Irsadi.
Masukan juga datang dari tingkat masyarakat desa. Geuchik Gunong Kleng, Ainal Mardiah, berharap kegiatan edukasi mengenai UUPA, LWN dan persoalan hukum tidak hanya dilakukan di lingkungan kampus.
“Kampus UTU jangan hanya membuat kegiatan di kampus, tetapi juga di desa-desa seperti kami. Masyarakat sangat membutuhkan pencerahan tentang UUPA, LWN dan masalah hukum lainnya,” katanya.(raa)