- Antara
Akademisi Dukung Pilihan Presiden Prabowo pada Jenderal Suyudi untuk Kapolri
tvOnenews.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengangkat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan dukungan dari kalangan akademisi. Pelantikan Jenderal Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis sore (1/10/2026), bersamaan dengan pelantikan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kapolri.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI/2026 dan Nomor 97/POLRI/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) periode 2014–2016, Prof. Yuddy Chrisnandi, menilai pilihan Presiden Prabowo tersebut merupakan bukti nyata ketegasan dan selektivitas dalam menempatkan pimpinan institusi strategis negara berdasarkan rekam jejak dan prestasi yang terukur.
Yuddy menyampaikan bahwa dari perspektif hubungan sipil-militer dan tata kelola kekuasaan negara, keputusan Presiden Prabowo mengajukan Jenderal Suyudi ke DPR melalui Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 menunjukkan kematangan kepemimpinan yang berpijak pada legitimasi konstitusional.
"Keputusan Presiden Prabowo mengangkat Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri adalah hak prerogatif konstitusional yang dijalankan dengan sangat matang. Sebagai akademisi yang mendalami hubungan sipil-militer, saya melihat Presiden tidak sekadar menjalankan hak formalnya, tetapi memilih dengan pertimbangan rekam jejak yang jelas dan terukur. Ini adalah pola kepemimpinan yang kita harapkan dari seorang Kepala Negara — tegas, selektif, dan berorientasi pada kebutuhan institusi bangsa," ujar Yuddy Chrisnandi.
Yuddy juga menyoroti kekompakan Dewan Perwakilan Rakyat dalam memberikan persetujuan atas usulan Presiden. Hanya dalam hitungan jam sejak Surat Presiden diterima pagi hari, Komisi III DPR langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan, dan menyetujui secara aklamasi setelah melalui koordinasi dengan para Ketua Kelompok Fraksi, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan pimpinan DPR. Konsensus politik seluas ini, menurut Yuddy, menandakan bahwa pilihan Presiden Prabowo benar-benar diterima lintas garis politik.
"Ketika delapan fraksi dengan latar politik berbeda bisa sepakat tanpa catatan dan tanpa perdebatan, itu bukan sekadar kebetulan. Itu adalah pengakuan bersama bahwa pilihan Presiden Prabowo memang tepat dan tidak menyisakan ruang keraguan. Dari sudut pandang ilmu politik, konsensus seperti ini adalah penguat legitimasi yang sangat berharga bagi seorang pemimpin institusi penegak hukum," tegasnya.
Konsensus tersebut tercermin dari pernyataan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam laporannya di hadapan Rapat Paripurna, yang menyatakan "Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo." Pernyataan tersebut kemudian ditindaklanjuti Ketua DPR Puan Maharani yang meminta persetujuan seluruh anggota dewan, dan dijawab serentak dengan kata "Setuju" sebelum palu persetujuan diketuk dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
Menurut Yuddy, publik tidak akan sulit menemukan alasan di balik pilihan Presiden Prabowo. Prestasi Jenderal Suyudi selama memimpin BNN sejak dilantik pada 25 Agustus 2025 adalah bukti nyata yang dapat diverifikasi oleh siapa pun.
"Hanya dalam waktu sekitar tiga bulan sejak dilantik sebagai Kepala BNN, Jenderal Suyudi berhasil memimpin pengungkapan penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun di Kamboja, yang disebut sebagai pengungkapan narkoba terbesar sepanjang 2025. Operasi tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman narkotika. Dalam proses yang sama, BNN juga berhasil menangkap buronan Interpol Dewi Astutik, yang dikenal sebagai sosok utama jaringan kartel narkoba internasional. Belum lagi pendekatan strategis follow the money yang berhasil merampas aset tindak pidana pencucian uang senilai lebih dari Rp 165 miliar. Rekam jejak seperti ini sulit dibantah," ungkap Yuddy, yang juga pernah mengemban amanah sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Ukraina merangkap Republik Georgia dan Republik Armenia periode 2017–2021.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR pagi harinya, Jenderal Suyudi memaparkan visi "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri hingga 2029. Ia secara terbuka menyoroti sembilan isu utama yang harus dibenahi di tubuh Polri, mulai dari kecepatan merespons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, hingga fenomena "no viral no justice" yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dalam penanganan laporan ke institusi kepolisian.
"Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Logika yang harus diubah, bukan 'lapor, menunggu, viral baru diperhatikan', tetapi 'lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum'," tegas Jenderal Suyudi dalam paparannya di hadapan Komisi III DPR.
Jenderal Suyudi juga menegaskan bahwa pendekatan humanis yang akan diusungnya tidak boleh dimaknai sebagai sikap permisif terhadap kejahatan, demikian pula ketegasan tidak boleh berubah menjadi tindakan sewenang-wenang.
"Humanis tidak berarti permisif terhadap kejahatan. Tegas tidak berarti sewenang-wenang," ujar Jenderal Suyudi.
Menanggapi paparan tersebut, Yuddy menilai keberanian seorang Kapolri untuk mengakui dan membedah fenomena "no viral no justice" secara terbuka di hadapan wakil rakyat adalah sikap yang patut dihargai dan menjadi sinyal positif bagi arah transformasi Polri ke depan.
"Yang sangat saya hargai dari paparan Jenderal Suyudi adalah keberaniannya menyentuh fenomena no viral no justice dan sembilan isu pembenahan Polri lainnya. Selama ini masyarakat merasa laporan mereka baru ditangani serius ketika sudah viral di media sosial. Ini adalah persoalan kepercayaan publik yang sangat mendasar. Ketika seorang Kapolri secara terbuka mengakui fenomena ini di hadapan DPR dan menjadikannya salah satu agenda pembenahan, itu adalah sinyal kesungguhan yang luar biasa. Dipadukan dengan visi Polisi Bersama Masyarakat, kita bisa optimistis bahwa transformasi Polri akan benar-benar menyentuh akar persoalan yang dirasakan rakyat," ungkap Yuddy.
Yuddy juga memberikan apresiasi khusus pada keputusan Presiden Prabowo menempatkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada posisi strategis baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa Presiden Prabowo tetap memberikan penghormatan tulus atas dedikasi dan pengabdian Listyo Sigit selama memimpin Polri sejak Januari 2021.
"Keputusan Presiden menempatkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan menunjukkan kelas kepemimpinan Presiden Prabowo. Beliau tidak sekadar mengganti, tetapi memberikan penghormatan pada dedikasi panjang Jenderal Listyo Sigit dengan menempatkan beliau pada posisi strategis yang tetap mengabdi pada bangsa dan negara. Ini adalah pola kepemimpinan negarawan yang patut kita teladani," ujar Yuddy.
Menutup pernyataannya, Yuddy menyampaikan bahwa dengan telah dilantiknya Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri hari ini, seluruh proses konstitusional pergantian pucuk pimpinan Polri telah dilalui dengan sempurna. Ia mengajak seluruh elemen bangsa memberikan dukungan penuh pada kepemimpinan Polri yang baru.
"Dengan telah dilantiknya Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri hari ini di Istana Negara, seluruh proses konstitusional telah dilalui dengan sempurna. Saatnya kita semua memberikan dukungan penuh kepada kepemimpinan Polri yang baru untuk mewujudkan visi Polisi Bersama Masyarakat dan membenahi fenomena no viral no justice yang selama ini menjadi keluhan rakyat. Kepemimpinan Presiden Prabowo yang tegas dan selektif ini adalah modal berharga bagi bangsa untuk menata institusi penegak hukum yang semakin profesional, modern, dan dekat dengan rakyat," tutupnya.(chm)