- Istimewa
585 Calon Advokat Ikuti PKPA Peradi Prof, Tercatat dalam Rekor MURI
Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional bersama Universitas Indonesia (UI) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 585 peserta dari total 600 orang yang terdaftar. Jumlah peserta itu sekaligus membuat penyelenggaraan PKPA tersebut tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai PKPA dengan jumlah peserta terbanyak.
Ketua Umum DPN PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar mengatakan jumlah peserta yang hadir menjadi bagian dari tanggung jawab penyelenggara dalam memastikan pendidikan profesi advokat tidak hanya berorientasi pada aspek keilmuan.
"Peradi Profesional membawa satu komitmen yang tegas, bermutu, beretika, berkarakter. Nilai inilah yang menjadi arah pendidikan profesi advokat yang kami bangun. Bermutu dalam ilmu dan keterampilan hukum, beretika dalam menjalankan profesi, serta berkarakter dalam menjaga keberanian, integritas, dan tanggung jawab terhadap keadilan," kata Harris.
Menurut Harris, PKPA perlu membekali peserta dengan pemahaman mengenai etika dan integritas selain pengetahuan hukum. Hal tersebut dinilai penting karena advokat nantinya berhadapan langsung dengan berbagai persoalan hukum di masyarakat.
Ia berharap kerja sama dengan UI dapat membantu membentuk calon advokat yang mampu menjalankan profesinya secara profesional sekaligus memahami tanggung jawab terhadap pencari keadilan.
"Advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia, terhormat. Kemuliaannya bukan ditentukan oleh gelar atau atribut, tetapi oleh kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam membela hak serta menjaga proses hukum yang adil," ujarnya.
Harris menambahkan, kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan profesi advokat. PERADI Profesional, kata dia, juga tengah menjalin kerja sama dengan sejumlah kampus di berbagai wilayah Indonesia.
"Ke depan, dan sedang berlangsung saat ini, Peradi Profesional terus memperluas PKPA dan juga sedang melakukan kerja sama dengan beberapa kampus untuk melakukan program pendidikan profesi advokat bersama seluruh perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia, agar akses pendidikan profesi yang bermutu semakin luas dan standar kualitas advokat semakin kuat," katanya.
Sementara itu, Rektor UI Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah mengatakan pelaksanaan PKPA tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau MoU antara UI dan PERADI Profesional.
Menurut Heri, pendidikan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses peserta sebelum menjalani tahapan berikutnya untuk menjadi advokat.
"Setelah dari pendidikan ini tentunya kita berharap bahwa para peserta yang mengikuti PKPA dengan UI dan Peradi Profesional ini bisa kemudian lancar sampai diangkat sumpah, dan kemudian menjadi sarjana yang mengisi berbagai profesi sarjana hukum, profesi pengacara, ataupun profesi yang terkait dengan itu," ujar Heri.
Ia berharap para lulusan pendidikan tersebut nantinya dapat berkontribusi dalam bidang hukum dan turut mendukung pembangunan nasional.
Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional Bidang PKPA, Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Kerja Sama, Dr. Shalih Mangara Sitompul, mengatakan jumlah peserta menjadi salah satu catatan dalam pelaksanaan PKPA kali ini.
"PERADI Profesional memandang bahwa PKPA, pendidikan khusus profesi advokat pada hari ini, ini bukan hanya tahapan administrasi menuju profesi advokat. Melainkan sebuah proses pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral," kata Shalih.