- Tangkapan layar
Aksi Polisi Nyamar Jadi Pengamen Ringkus Penjambret Ponsel di 28 TKP Jakpus, Penadah juga Ditangkap
Jakarta, tvOnenews.com — Polsek Metro Gambir meringkus pelaku spesialis pencurian ponsel dan penadah barang curian yang terjadi di sekitar 28 tempat kejadian perkara (TKP), di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan, pelaku pencurian berinisial NAR, ditangkap di sebuah kontrakan wilayah Jalan Komarudin Lama, Kota Bekasi, pada Kamis (24/9/2026).
“Saat penangkapan, petugas langsung berinisiatif menyamar menjadi pengamen. Pada saat menyamar menjadi pengamen, ternyata betul, pintunya dibuka dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku yaitu pemetik atas inisial NAR,” kata Agus, kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
- Istimewa
Lebih lanjut, Agus menyebutkan, pelaku diketahui sudah beraksi sebanyak 28 TKP di sekitaran wilayah Jakarta Pusat.
“Tercatat ada 11 LP yang di Polsek Metro Gambir, kemudian ada 11 TKP berikutnya yang tersebar di, baik itu di Polres, kemudian di wilayah Sawah Besar, kemudian ada di wilayah Menteng, di wilayah Tanah Abang dan juga Kemayoran," jelas Agus.
"Dan juga kami sejak melakukan penangkapan terhadap pelaku, ini ada 6 orang lagi warga yang datang ke Polsek Metro Gambir untuk mencari keberadaan handphonenya yang diduga pola dan modusnya mirip dengan yang dilakukan oleh pelaku,” imbuhnya.
Adapun kasus pencurian ini terungkap usai pihak kepolisian melakukan pelacakan terhadap salah satu ponsel milik korban yang dicuri. Kemudian, ponsel tersebut diketahui keberadaannya di sekitaran daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Sehingga pada hari Kamis (24/9/2026) kemarin pukul 17.00 WIB, terhadap salah satu tersangka yang ada di rumahnya di Kemayoran. Di TKP pertama, kami amankan pelaku atas nama SS, ini adalah pelaku penadahnya,” ucap Agus.
Kemudian dari TKP ini, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti ponsel iPhone 17 Pro warna silver, satu iPhone 16 Pro warna abu-abu, serta satu unit iPhone 7 warna hitam.
Setelahnya pihak kepolisian melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku utama yakni pemetik berinisial NAR.
Dari TKP kedua ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa jaket, helm, motor Kawasaki Ninja.
“Juga beberapa barang bukti lainnya yang langsung diamankan dari TKP, yang diduga ada kaitannya oleh pelaku digunakan untuk turut serta atau ikut dan langsung melakukan penjambretan kepada korban-korban,” terang Agus.