news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan rata-rata Rp98.466.351 per jemaah..
Sumber :
  • Istimewa

Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun untuk Haji 2027, BPKH: Kami Pastikan Dicairkan Tepat Waktu

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan rata-rata Rp98.466.351 per jemaah.
Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:06 WIB
Reporter:
Editor :

Fadlul menambahkan, langkah ini merupakan bentuk dedikasi BPKH dalam menjamin ketersediaan anggaran penyelenggaraan haji secara tertib regulasi. Ia juga menegaskan bahwa portofolio dana haji tetap berada di bawah pengawasan ketat, transparan, dan mematuhi asas syariah.

“Kami memastikan dana haji yang dikelola BPKH berada dalam kondisi aman, likuid, dan terus berkembang. Seluruh dana dikelola secara prudent, transparan, dan profesional demi menjaga keberlanjutan Nilai Manfaat bagi jemaah yang berangkat maupun jemaah tunggu di masa depan,” tegas Fadlul.

Melalui pendekatan tata kelola yang hati-hati ini, BPKH berkomitmen menjaga stabilitas keuangan haji agar kebermanfaatannya tetap terdistribusi secara seimbang bagi jemaah yang berangkat tahun 2027 maupun jutaan antrean jemaah tunggu lainnya. (dpi)
 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral