- Dokumentasi Bareskrim Polri
Bareskrim Gerebek 9 Titik Rawan Narkoba di Sumut, 8 Pengedar Diproses Hukum
Kristian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemangku kepentingan terkait, dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Kami sangat berharap sinergitas antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba," katanya.
Penggerebekan di Sumatera Utara dipimpin langsung oleh Kristian dan melibatkan 451 personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, serta jajaran polres.
Operasi tersebut turut melibatkan 15 personel Badan Narkotika Nasional (BNN), personel TNI, dan 27 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kristian menyebut operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya pemberantasan narkoba di titik-titik rawan di berbagai wilayah Indonesia, sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri terhadap penanggulangan peredaran narkoba.
"Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai asta cita presiden dan program prioritas Kapolri, ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia," katanya. (ars)