news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid..
Sumber :
  • Instagram/nusronwahid

Kasus Dugaan Suap HGB di Bogor, Publik Soroti Menteri Nusron Wahid Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menunjukkan sikap tegas dalam memproses dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon di Kabupaten Bogor. 
Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menunjukkan sikap tegas dalam memproses dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon di Kabupaten Bogor. 

Desakan ini muncul dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) setelah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Ketidakhadiran Nusron pada jadwal pemeriksaan tanggal 7 dan 15 Oktober 2026 memicu reaksi keras. 

Kepala Bidang Agraria PB SEMMI periode 2026–2029, Muhammad Jalali, menyoroti alasan penundaan yang diajukan Nusron pada panggilan kedua karena agenda perjalanan dinas ke Malaysia.

Jalali menekankan agar KPK tidak membiarkan jabatan menjadi tameng untuk menunda proses hukum. 

Menurutnya, publik membutuhkan kepastian dan KPK tidak boleh terlihat melempem di hadapan pejabat tinggi.

“Jangan sampai penegakan hukum terlihat kehilangan ketegasan ketika berhadapan dengan pejabat tinggi. PB SEMMI mendesak KPK segera memastikan pemeriksaan terlaksana dan mempertimbangkan jemput paksa apabila persyaratan hukum telah terpenuhi. Jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum,” tegas Jalali.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026. 

Sehari berselang, lembaga antirasuah tersebut menetapkan delapan tersangka yang terdiri dari pejabat pertanahan serta pihak swasta, dengan nilai barang bukti yang disita mencapai Rp106,3 miliar.

Jalali menilai sektor pertanahan merupakan isu krusial karena berkaitan langsung dengan ruang hidup masyarakat. 

Oleh karena itu, ia meminta KPK untuk bekerja secara transparan dan berani membongkar tuntas pihak-pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.

“Tanah menyangkut hak, ruang hidup, dan sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, dugaan korupsi di sektor pertanahan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. KPK harus mengungkap aliran dana, mendalami peran setiap pihak, dan memastikan hukum berlaku setara tanpa tebang pilih,” ujarnya.

Meski mendesak tindakan tegas, PB SEMMI menegaskan bahwa mereka tetap menghormati asas praduga tak bersalah, mengingat posisi Nusron Wahid saat ini masih sebagai saksi.

“Kami tidak meminta seseorang dihakimi sebelum proses hukum selesai. Kami menuntut KPK bertindak profesional, transparan, dan memberikan kepastian kepada publik. Jika syarat hukum untuk jemput paksa terpenuhi, jangan ragu menjalankan kewenangan tersebut,” pungkas Jalali. (dpi)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
08:50
02:47
06:54
06:16
06:20

Viral