KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
- Rizki Amana/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dibalik kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan alat komunikasi berupa HT untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk yang diduga dikorupsi.
“Di antaranya memang ada yang digunakan untuk kegiatan penanganan karhutla. Salah satunya adalah pengadaan alat komunikasi atau HT,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026) malam.
Bukan cuma HT, terdapat pengadaan barang dan jasa lainnya yang diduga dikorupsi.
Meski demikian, Achmad menyebut pihak KPK belum dapat mengungkapkannya secara detail.
“Nanti akan kami update kembali karena ada pendalaman-pendalaman dokumen pengadaannya seperti apa,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, pada 13 Oktober 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Dari OTT itu, KPK menangkap 15 orang.
Pada 14 Oktober 2026, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Pada 16 Oktober 2026, KPK menyita barang bukti Rp5,47 miliar yang terdiri dari 7.500 dolar Amerika Serikat (AS), 9.000 dolar Singapura, Rp3,35 miliar, 56 keping emas total berat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta dan aset kripto senilai Rp1,10 miliar. (ant/nsi)
Load more