news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

MSCI ESG Ratings.
Sumber :
  • ANTARA

INDEF Nilai Akuisisi BYAN oleh Haji Isam Tak Terkait Langsung dengan Evaluasi MSCI

Isu yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut lebih berkaitan dengan persoalan struktural pasar modal,
Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai pembelian saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam tidak dapat langsung dikaitkan dengan rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengevaluasi klasifikasi pasar saham Indonesia.

Menurut Tauhid, isu yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut lebih berkaitan dengan persoalan struktural pasar modal, mulai dari keterbukaan informasi kepemilikan saham, kualitas saham beredar di publik atau free float, hingga efektivitas pengawasan perdagangan.

Ia menjelaskan, persoalan tata kelola sejumlah emiten telah menjadi perhatian sebelum transaksi saham BYAN oleh Haji Isam ramai diperbincangkan. Karena itu, kedua hal tersebut perlu dilihat sebagai persoalan berbeda sampai terdapat bukti yang menunjukkan keterkaitan langsung.

"Tidak menjadi penyebab satu sama lain. Karena tadi tiga emiten ini kan sudah terjalin dari jauh-jauh hari, perilaku dan sebagainya,” ujar Tauhid, Selasa (20/10/2026).

Tauhid merujuk pada persoalan yang melibatkan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Menurut dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengidentifikasi sejumlah persoalan terkait ketiga emiten tersebut sejak 2023.

Ia juga mengingatkan bahwa MSCI tidak secara spesifik menyebut perusahaan milik Haji Isam sebagai dasar konsultasi perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.

"Jadi memang terlalu dini kita mengaitkan itu,” tegasnya.

Kualitas Free Float dan Keterbukaan Kepemilikan

Tauhid menilai salah satu pekerjaan rumah pasar modal Indonesia adalah memastikan data kepemilikan saham mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Persentase saham yang secara administratif tercatat tersedia untuk publik belum tentu seluruhnya benar-benar dapat diperdagangkan secara bebas di pasar.

Situasi tersebut dapat terjadi apabila terdapat hubungan kepemilikan atau keterkaitan tertentu di antara para pemegang saham. Oleh sebab itu, menurut Tauhid, peningkatan persyaratan free float perlu disertai keterbukaan informasi yang memadai agar jumlah saham yang benar-benar beredar dapat diketahui secara lebih akurat.

“Jadi tidak benar-benar free float. Padahal sudah ada perbaikan dari 1 persen ke 3 persen dan sebagainya, ternyata yang benar-benar free float itu kan belum benar-benar free float. Nah, ini yang saya kira memang harus dibuka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kejelasan struktur kepemilikan dan jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan penting bagi pembentukan harga yang wajar. Tanpa informasi yang memadai, harga saham berpotensi tidak sepenuhnya merepresentasikan kondisi fundamental perusahaan.

Tauhid juga menyoroti dugaan coordinated trading behavior atau pola perdagangan yang terkoordinasi. Apabila praktik tersebut terbukti melanggar ketentuan, aktivitas itu berpotensi mengganggu mekanisme pembentukan harga dan meningkatkan risiko bagi investor.

Menurut dia, pergerakan saham yang tajam perlu dianalisis dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi fundamental perusahaan, likuiditas perdagangan, serta kemungkinan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan.

Kejelasan faktor-faktor tersebut penting agar investor dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang memadai. Pada akhirnya, kualitas informasi dan kewajaran pembentukan harga turut memengaruhi kepercayaan investor serta daya tarik pasar modal Indonesia.

Dorong Pengawasan Pasar Modal 

Selain transparansi, Tauhid menilai efektivitas pengawasan dan penegakan aturan menjadi aspek penting dalam menjawab perhatian MSCI terhadap pasar saham Indonesia.

Menurutnya, berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan sejak awal 2026 perlu dievaluasi lebih lanjut untuk memastikan perbaikan berjalan secara konsisten. Keterbukaan mengenai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner), kualitas free float, dan pengawasan transaksi menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian.

Tauhid berpandangan bahwa pengawasan idealnya dilakukan sejak indikasi persoalan mulai terdeteksi. Dengan demikian, regulator dan penyelenggara bursa dapat mengambil langkah yang diperlukan sebelum masalah berkembang dan berdampak lebih luas terhadap kepercayaan pasar.

“Udah ribut begini baru disanksi. Harusnya sudah jauh-jauh hari. Oh, ini sudah kelihatan nih. MSCI saja bisa mengidentifikasi, masa bursa efek enggak bisa? Harusnya bisa,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan dorongan agar pengawasan pasar modal dilakukan secara lebih proaktif. Meski demikian, penilaian terhadap efektivitas pengawasan tetap perlu mempertimbangkan kewenangan masing-masing lembaga, bukti yang tersedia, serta proses pemeriksaan yang berlaku.

Tauhid menegaskan bahwa agenda pembenahan tata kelola tidak seharusnya hanya berfokus pada satu pengusaha atau kelompok emiten. Menurutnya, penerapan aturan yang konsisten terhadap seluruh pelaku pasar menjadi bagian penting dalam membangun pasar modal yang transparan dan kredibel.

Dengan demikian, rencana evaluasi MSCI dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat keterbukaan kepemilikan saham, meningkatkan kualitas free float, dan memperbaiki pengawasan perdagangan. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kepercayaan investor tanpa terburu-buru mengaitkan persoalan pasar modal dengan transaksi bisnis tertentu.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:08
08:29
08:13
08:12
13:03
04:39

Viral