news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustras markas judi online.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI / Gemini

Siapa Letkol Arman? Tersangka Kasus Rumah Dinas TNI yang Diduga Jadi Markas Judi Online

Letkol Inf Arman ditetapkan sebagai tersangka setelah rumah dinas TNI di Cijantung diduga digunakan sebagai markas judi online. Simak profil jabatan dan perkembangan
Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:15 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus dugaan praktik judi online yang beroperasi dari sebuah rumah dinas TNI di Cijantung, Jakarta Timur, memasuki babak baru. 

Seorang perwira TNI Angkatan Darat, Letkol Inf Arman, kini ditetapkan sebagai tersangka setelah rumah dinas yang berkaitan dengannya diduga disewakan kepada warga sipil dan digunakan sebagai tempat operasional judi online (judol).

Perkembangan ini menarik perhatian karena perkara tersebut tidak hanya menyangkut dugaan aktivitas perjudian daring, tetapi juga penggunaan fasilitas kedinasan untuk kepentingan yang diduga melanggar aturan. 

Rumah yang semestinya berkaitan dengan kebutuhan dinas justru ditemukan menyimpan puluhan komputer dan perangkat komunikasi yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.

Penetapan tersangka terhadap Arman diumumkan Pomdam Jaya pada Rabu, 21 Oktober 2026. Lantas, siapa Letkol Arman, apa jabatan yang diembannya di lingkungan TNI, dan bagaimana perkembangan kasus yang menyeret namanya? 

Berikut profil jabatan, informasi rekam jejak yang tersedia, serta kronologi perkara yang tengah diproses aparat.

Siapa Letkol Arman? Ini Jabatan dan Profilnya di TNI

Letkol Inf Arman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) I/Jakarta. Jabatan tersebut menempatkannya dalam struktur organisasi Garnisun Tetap Jakarta, sedangkan pangkat letnan kolonel menunjukkan posisinya sebagai perwira menengah TNI Angkatan Darat.

Meski demikian, informasi mengenai latar belakang pribadi, riwayat pendidikan militer, perjalanan penugasan, serta penghargaan yang pernah diterimanya belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan resmi yang menjadi dasar pemberitaan ini. Karena itu, rekam jejak Arman di luar jabatan yang saat ini diketahui belum dapat dipastikan.

Nama Arman menjadi sorotan setelah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online. 

Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan penyewaan fasilitas kedinasan kepada pihak sipil serta kemungkinan keterkaitan pemilik rumah dengan aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

Danpomdam Jaya/Jayakarta Kolonel Cpm Unggul Wahyudi membenarkan bahwa Arman telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Pomdam Jaya.

"Sudah, sudah tersangka. Sekarang masih dalam proses. Sudah kita tahan di Pomdam. Iya ada (unsur pelanggaran penyewaan rumah dinas)," ujar Unggul di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Unggul juga memastikan bahwa pihak yang menyewa rumah dinas tersebut merupakan warga sipil.

"Penyewa itu orang biasa (sipil), masyarakat," kata Unggul.

Keterangan tersebut menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya menyoroti dugaan aktivitas perjudian, tetapi juga aspek penggunaan dan penyewaan rumah dinas. Namun, penetapan tersangka bukan berarti seluruh dugaan yang ditujukan kepada Arman telah terbukti secara hukum.

Kronologi Rumah Dinas Cijantung Diduga Jadi Markas Judol

Kasus ini terungkap pada awal Oktober 2026 setelah aparat TNI AD melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan operasional judi online. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengamanan orang-orang yang berada di lokasi.

Sebanyak 11 warga sipil diamankan, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka diduga berperan sebagai operator judi online dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Terkait waktu pengungkapan, laporan yang tersedia menyebut pemeriksaan atau pengungkapan kasus pada 4 Oktober 2026, sementara informasi lainnya mencatat penggerebekan pada 10 Oktober 2026. Perbedaan tanggal ini belum dijelaskan lebih lanjut sehingga perlu dibedakan antara pemeriksaan awal dan penggerebekan yang diberitakan.

Pada tahap awal penanganan perkara, TNI belum memastikan apakah Arman mengetahui bahwa rumah dinas yang berkaitan dengannya digunakan untuk kegiatan perjudian daring.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas, menyampaikan bahwa pihak yang diduga sebagai pemilik rumah telah diperiksa.

"Terduga pemilik rumah sudah diperiksa," kata Nas pada Jumat (9/10).

Nas menambahkan, pemeriksaan ketika itu masih berlangsung untuk mendalami keterlibatan oknum TNI dalam penggunaan rumah dinas sebagai lokasi operasional judi online.

Perkembangan terbaru berupa penetapan Arman sebagai tersangka menandai peningkatan status penanganan perkara. 

Meski demikian, rincian mengenai dugaan peran, pengetahuan, maupun keterlibatannya dalam operasional perjudian masih perlu merujuk pada hasil penyidikan dan proses hukum yang berjalan.

TNI Tegaskan Sanksi bagi Prajurit yang Terlibat Judi Online

Kasus rumah dinas di Cijantung turut menyoroti penegakan disiplin dan hukum di lingkungan militer, khususnya ketika fasilitas kedinasan diduga digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan aturan.

Sebelumnya, Nas menegaskan bahwa prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi online akan menghadapi sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

"Proses hukum sedang berjalan, pasti sanksi diberikan sesuai tingkatan pelanggaran hukumnya," kata Nas.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara dapat berlanjut melalui mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan militer. Namun, bentuk sanksi terhadap Arman belum dapat dipastikan sebelum proses pemeriksaan dan persidangan menghasilkan keputusan yang relevan.

Selain dugaan keterlibatan dalam penggunaan rumah dinas, penyidik juga perlu mendalami bagaimana rumah tersebut dapat digunakan oleh warga sipil untuk menjalankan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian daring. 

Hasil pemeriksaan terhadap 11 orang yang diamankan, barang bukti elektronik, serta keterangan para pihak berpotensi menjadi bagian penting dalam mengungkap cara operasional kegiatan tersebut.

Hingga informasi penetapan tersangka diumumkan pada 21 Oktober 2026, Arman diketahui telah ditahan di Pomdam Jaya. Sementara itu, perkara masih dalam proses dan belum ada putusan pengadilan yang menetapkan kesalahannya.

Dengan demikian, sorotan utama dalam kasus ini bukan semata-mata jabatan Letkol Arman, melainkan dugaan penyalahgunaan rumah dinas yang berujung pada proses hukum terhadap seorang perwira TNI. (udn)


Disclaimer: Profil dan rekam jejak karier Letkol (Inf) Arman secara lengkap masih memerlukan verifikasi melalui sumber resmi. Hal ini penting agar informasi yang disajikan tetap akurat dan tidak mencampuradukkan fakta mengenai jabatan dengan dugaan yang belum terbukti.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:08
08:29
08:13
08:12
13:03
04:39

Viral