- tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya
Soal Pembunuhan Sadis di Madiun, Ustaz Fatih Karim Teringat Kasus Suami Tusuk Istri Sambil Nyalakan Murotal Al-Quran
Jakarta, tvOnenews.com - Pendakwah Ustaz Fatih Karim menyikapi kasus pembunuhan istri siri pelaku, DH (30) dan anak, AGF (4) yang dilakukan oleh suami sendiri berinisial DBM (40).
Ustaz Fatih Karim menilik motif DBM membunuh hingga mutilasi istri siri dan anaknya. Persoalan cemburu terhadap istri sah dari korban berujung cekcok dengan suami siri di sebuah hotel di Kota Madiun pada 20 September 2026.
Pertengkaran tersebut membuat suaminya nekat membunuh, mutilasi, menggiling hingga membakar jasad istri siri dan anak, lalu abu jenazah kedua korban dibuang ke sungai.
Menurut Ustaz Fatih Karim, kecemburuan adalah manusiawi. Rasa cemburu sebagai respons emosional alami atau perasaan tidak merasa cukup baik, tidak layak, atau tidak aman sehingga menyebabkan seseorang takut pasangannya akan berpaling ke orang lain.
"Kalau masalahnya cemburu, itu manusiawi, marah itu manusiawi," ujar Ustaz Fatih Karim saat ditemui tvOnenews.com di The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
- Syamsul Huda-tvOnenews.com
Ia justru heran terhadap reaksi suami sirinya. DBM lebih menunjukkan sisi emosional hingga membunuh serta mencincang daging istri siri dan anaknya yang masih balita ketimbang bersikap bijak agar ketegangan rumah tangga tidak berlarut-larut.
"Membunuh itu sudah enggak wajar, apalagi sampai menggiling, membakar itu biadab sih. Kok sampai separah itu. Saya melihat tulang-tulang dibakar, itu merinding saya, gila itu manusia. Sekejam-sekejamnya paling memukul, masa ini sampai begitu," terangnya.
Bak Kasus Suami Bunuh Istri Sambil Nyalakan Murotal Al-Quran
Ustaz Fatih Karim menilai kasus ini tidak hanya terjadi di Madiun. Ia kembali mengingat peristiwa serupa dialami oleh seorang istri maupun ibu rumah tangga (IRT) berinisial L (37).
"Anehnya, itu bukan sekali, kasus ini seperti kemarin ada suami yang tega bunuh istri dengan siasatnya menyalakan murotal Al-Quran," ungkapnya.
Kasus pembunuhan ini melibatkan seorang pelaku yang merupakan suami sendiri berinisial W (44) di Dusun Nahoda, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) pada awal Oktober 2026.
Menurut keterangan keluarga, latar belakang peristiwa tersebut akibat konflik rumah tangga. Keduanya sering diwarnai pertengkaran dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).