news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang.
Sumber :
  • tvOnenews - Adinda Ratna Safira

Terungkap! Ini Peran Dua Tersangka TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia di Bogor, Satu Masih Buron

Meskipun satu buron, Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap peran tersangka dalam kasus TPPO sebagai tentara bayaran Rusia di Bogor.
Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB
Editor :

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa keterangan satu ahli, 10 paspor, tiket pesawat 2 penerbangan dari Jakarta ke Thailand dan dan bukti elektronik chat korban dengan tersangka, keterangan dua orang tersangka, dan dua lembar visa. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 dan juga pasal 81 juncto pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017. 

Untuk diketahui, Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Dirres PPA-PPO Polda jajaran menetapkan 13 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perekrutan WNI sebagai tentara bayaran di negara Rusia.

Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan, para tersangka ini mengiming-imingi korban dengan gaji dan bonus yang besar.

“TPPO perekrutan warga negara Indonesia ini untuk diberangkatkan dan dipekerjakan sebagai tentara bayaran di negara Rusia yang dilakukan melalui media sosial dengan iming-iming gaji besar dan bonus yang sangat besar,” kata Nurul, di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

Dalam penegakan hukum ini, Dittipid PPA-PPO maupun Ditres PPA-PPO menerima lima laporan polisi dengan total 13 tersangka dan 58 korban. Namun, satu tersangka masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

(ars/han)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral