- Threads/nursanisaadah
ART yang Cabuli 2 Anak Majikan di Jaktim Jadi Tersangka, Wanita Itu Langsung Ditahan
Jakarta, tvOnenews.com - Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya menetapkan asisten rumah tangga (ART) berinisial IP (37) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak majikan berinisial DKA (5) di wilayah Matraman, Jakarta Timur.
“Sudah tersangka, sudah ditangkap,” kata Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).
Lebih lanjut, Rita menerangkan, saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Sudah kita lakukan upaya penahanan, penangkapan dan penahanan,” terang Rita.
- Adinda Safira/tvOnenews
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal eksploitasi seksual terhadap anak, dan Undang-Undang TPKS, serta KUHP dan juga Perlindungan Anak.
“Kita sedang kembangkan kepada orang yang menghubungi si ART ya, supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain, itu yang sedang sekarang kita kembangkan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menerima adanya pelayangan laporan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) yang melakukan pencabulan terhadap anak majikan berinisial DKA (5) di wilayah Matraman, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, sebelumnya peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 12 Oktober 2026 dan dicabut laporannya.
“Setelah itu sudah dilakukan klarifikasi oleh terlapor dan proses tersebut dicabut oleh pelapor. Dan pada tanggal 14 Oktober 2026 melaporkan kepada Polda Metro Jaya,” ungkap Budi, di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).
Sementara itu Budi menjelaskan, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.
Viral di Media Sosial
Kasus ini mendadak mencuat ke permukaan usai seorang pengguna akun Threads dengan nama @nursanisaadah mengunggah kisah pilu serta kronologi lengkap peristiwa tersebut di akun miliknya pada Selasa (13/10/2026).
Akun tersebut merupakan ibu kandung dari kedua anak malang yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Asisten Rumah Tangga (ART) mereka sendiri.
Nursani menjelaskan secara mendalam bahwa kedua anaknya masing-masing berinisial K dan Z.
Korban K merupakan seorang anak laki-laki yang baru berusia 5 tahun, sedangkan adiknya, Z, merupakan seorang anak perempuan yang masih sangat belia berusia 17 bulan.