- Tangkapan layar instagram paisal.isal.129
Viral Emak-Emak Berebut Uang dari Atap Rumah, Warga Rela Panas-panasan demi Dapat Saweran
tvOnenews.com - Sebuah video yang memperlihatkan warga berebut uang dan sembako dari atas atap rumah menjadi perhatian pengguna media sosial. Kerumunan orang terlihat berkumpul di halaman rumah, sementara sejumlah orang di bagian atas bangunan melemparkan uang kertas dan bahan kebutuhan pokok ke arah warga.
Pemandangan tersebut mengundang beragam reaksi. Sebagian warganet menganggapnya sebagai cara berbagi rezeki yang unik dan menghibur. Namun, ada pula yang menyoroti kerumunan warga yang saling berebut untuk mendapatkan uang maupun barang yang dibagikan.
Di balik video tersebut, muncul pertanyaan mengenai tradisi apa yang sebenarnya sedang berlangsung. Praktik membagikan uang dengan cara dilemparkan bukan hal yang sepenuhnya asing di Indonesia.
Sejumlah daerah memiliki kebiasaan serupa, meskipun nama, waktu pelaksanaan, benda yang dibagikan, serta makna budayanya berbeda-beda.
Video Viral Disebut Tradisi Awur-Awur, tetapi Lokasinya Belum Terverifikasi
Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @paisal.isal.129. Dalam rekaman yang beredar, sejumlah orang tampak berada di atas dak beton rumah sambil melemparkan uang dan sembako kepada warga yang berkumpul di bawahnya.
Warga yang datang membawa berbagai wadah untuk menampung barang yang dibagikan. Ada yang menggunakan baskom plastik, tampah bambu, hingga kain sarung. Begitu uang dan barang mulai dilemparkan, suasana di halaman rumah semakin ramai.
Unggahan itu kemudian dikaitkan dengan istilah awur-awur atau saweran. Meski demikian, informasi yang menyertai video belum memberikan keterangan mengenai nama desa, kecamatan, maupun kabupaten tempat peristiwa tersebut berlangsung.
Karena itu, belum dapat dipastikan apakah kegiatan dalam rekaman tersebut merupakan tradisi awur-awur dari daerah tertentu atau bentuk saweran yang dilakukan dalam sebuah hajatan keluarga.
Salah satu praktik yang memiliki kemiripan pernah diberitakan di Brebes Selatan, Jawa Tengah. Pada 5 Oktober 2026, sebuah keluarga di Desa Sindangwangi, Kecamatan Bantarkawung, menggelar saweran dalam rangkaian pernikahan dengan adat Sunda.
Dilansir Wolipop, keluarga pengantin naik ke atap rumah untuk membagikan berbagai barang kepada warga dan tamu. Isi saweran tidak hanya uang, tetapi juga permen dan detergen. Prosesi tersebut merupakan bagian dari rangkaian pernikahan yang berlangsung selama dua hari.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa praktik membagikan sesuatu dengan cara dilemparkan dari atas bangunan memang ditemukan di sejumlah acara masyarakat. Namun, lokasi dan konteksnya berbeda dari video yang diunggah @paisal.isal.129.
- Tangkapan layar instagram paisal.isal.129
Dari Pekalongan hingga Blora, Ada Tradisi Sebar Uang dan Hasil Bumi
Salah satu tradisi yang memiliki kemiripan dengan video viral tersebut adalah udik-udikan. Kebiasaan ini dikenal di sejumlah wilayah Jawa, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Udik-udikan merupakan kegiatan membagikan atau menyebarkan uang kepada masyarakat. Tradisi ini biasanya dilakukan ketika seseorang atau keluarga sedang mengadakan hajatan, seperti pernikahan, khitanan, selesai membangun rumah, maupun setelah menunaikan ibadah haji.
Di Kabupaten Pekalongan, tradisi tersebut pernah menjadi perhatian setelah video warga berebut uang beredar di media sosial pada 2022. Peristiwa itu berlangsung di Desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran, ketika seorang warga menggelar prosesi munggah molo, yakni menaikkan bagian atap rumah baru.
Dalam pemberitaan detikJateng, pemerhati budaya Pekalongan Muhammad Edi Yuliantoni menjelaskan bahwa udik-udikan merupakan bentuk saweran atau berbagi rezeki. Meski begitu, ia juga menyebut asal-usul tradisi tersebut belum memiliki penelitian yang memastikan sejarah kemunculannya.
Praktik serupa juga ditemukan di Jawa Timur. Bisnis.com mencatat udik-udikan masih dilakukan sebagian masyarakat ketika memiliki hajat tertentu. Dalam beberapa pelaksanaannya, uang pecahan disebarkan agar warga sekitar dapat ikut memperoleh bagian.
Sementara itu, istilah awur-awur juga memiliki rujukan tradisi lain di Desa Gedangdowo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Di daerah tersebut, awur-awur menjadi bagian dari ritual sedekah bumi yang digelar sebagai ungkapan syukur atas hasil panen.
Dilansir tvOne, warga membawa makanan dan hasil bumi untuk dikumpulkan sebelum prosesi saling melempar nasi atau sawuran dilakukan. Tradisi tersebut menjadi simbol kemurahan pangan dan harapan agar hasil bumi masyarakat tetap melimpah.
Perbedaan ini penting dicatat. Awur-awur di Blora berkaitan dengan sedekah bumi dan hasil panen, sedangkan udik-udikan lebih dekat dengan kebiasaan menyebarkan uang ketika seseorang mengadakan hajatan.
Berbagi Rezeki sebagai Tradisi, tetapi Ketertiban Tetap Penting
Meski memiliki bentuk yang berbeda, sejumlah tradisi tersebut memperlihatkan adanya kebiasaan berbagi dalam kehidupan masyarakat. Uang, makanan, dan barang kebutuhan sehari-hari dibagikan kepada orang lain sebagai bagian dari perayaan atau ungkapan rasa syukur.
Dalam praktiknya, kegiatan seperti ini juga menjadi ruang interaksi sosial. Warga yang tidak selalu memiliki hubungan keluarga dengan penyelenggara dapat ikut hadir dan merasakan suasana perayaan.
Namun, tradisi berbagi yang melibatkan banyak orang tetap perlu memperhatikan keselamatan. Kerumunan yang terlalu padat, dorongan antarpeserta, serta benda yang dilemparkan dari ketinggian dapat menimbulkan risiko cedera.
Penyelenggara dapat mengatur titik pembagian, membatasi jumlah orang dalam satu area, atau membagikan uang dan barang melalui antrean. Cara tersebut memungkinkan lebih banyak warga memperoleh bagian tanpa harus saling berdesakan.
Pada akhirnya, video emak-emak berebut uang dari atap rumah memang mengingatkan pada sejumlah tradisi berbagi yang dikenal di berbagai daerah. Akan tetapi, tanpa keterangan tambahan dari pengunggah atau pihak yang terlibat, lokasi dan nama tradisi dalam video tersebut belum bisa dipastikan.
Hal yang dapat diverifikasi adalah bahwa praktik serupa memiliki sejumlah contoh di Indonesia, mulai dari udik-udikan di Pekalongan hingga saweran dalam pernikahan di Brebes Selatan. Sementara itu, awur-awur di Blora memperlihatkan bentuk tradisi berbagi hasil bumi yang memiliki konteks berbeda. (udn)
Disclaimer: Untuk memastikan lokasi video, dibutuhkan keterangan langsung dari pengunggah, penyelenggara acara, atau warga yang mengenali tempat dalam rekaman tersebut.