News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Penumpang MRT Jakarta Ditegur karena Minum, Ternyata Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi!

Video penumpang MRT Jakarta ditegur petugas karena minum viral di media sosial. Simak aturan makan dan minum yang berlaku di stasiun maupun dalam kereta.
Selasa, 3 November 2026 - 18:51 WIB
Viral Penumpang MRT Jakarta Ditegur karena Minum, Ternyata Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi!
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram

tvOnenews.com - Sebuah video yang memperlihatkan penumpang MRT Jakarta ditegur dua petugas keamanan karena kedapatan minum di dalam kereta mendadak menjadi perbincangan di media sosial. 

Rekaman tersebut memancing perhatian warganet, terutama karena sebagian pengguna transportasi umum mungkin belum memahami secara menyeluruh aturan yang berlaku selama berada di lingkungan MRT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video itu diunggah akun Instagram @lbj_jakarta pada Sabtu (31/10/2026) pagi. Dalam rekaman tersebut, dua petugas terlihat menghampiri seorang penumpang yang sedang membawa minuman. Petugas kemudian mengingatkannya agar mematuhi ketentuan yang berlaku di dalam kereta. 

Pengunggah video bahkan memberikan komentar, "The fact is that securities did the great job" atau yang berarti petugas keamanan sebenarnya telah menjalankan tugas dengan baik.

Peristiwa tersebut kemudian memunculkan pertanyaan sederhana: apakah penumpang memang tidak diperbolehkan minum di dalam MRT Jakarta? 

Bagaimana dengan makanan atau minuman yang dibawa dari luar? Ternyata, larangan tersebut bukan sekadar imbauan situasional, melainkan bagian dari tata tertib yang harus dipatuhi seluruh pengguna jasa MRT Jakarta.

Mengapa Penumpang MRT Jakarta Dilarang Makan dan Minum?

PT MRT Jakarta (Perseroda) menegaskan bahwa penumpang dilarang makan dan minum di area berbayar stasiun maupun di dalam kereta Ratangga. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pengguna jasa, bukan hanya pada kondisi tertentu atau ketika petugas sedang melakukan pemeriksaan.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama.

"MRT Jakarta memberlakukan larangan makan dan minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama," kata Rendy, dilansir Antara.

Dengan demikian, larangan tidak hanya berlaku ketika kereta sedang berjalan. Area berbayar stasiun juga termasuk wilayah yang harus dipatuhi ketentuan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini berkaitan dengan karakter transportasi publik yang digunakan banyak orang secara bergantian. Sisa makanan, tumpahan minuman, hingga sampah kemasan berpotensi mengotori fasilitas dan mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Sebagai fasilitas umum, MRT membutuhkan partisipasi pengguna untuk menjaga kebersihan. Ketika satu orang meninggalkan sampah atau menumpahkan minuman, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh dirinya sendiri, tetapi juga penumpang berikutnya dan petugas yang bertanggung jawab merawat fasilitas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Strategi Pemprov Jawa Tengah Kurangi Limbah Minyak: Libatkan ASN hingga Kader Posyandu

Strategi Pemprov Jawa Tengah Kurangi Limbah Minyak: Libatkan ASN hingga Kader Posyandu

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Peringati HUT Ke-75 Humas Polri, Kadivhumas Irjen Isir Anugerahi 5 Wartawan: Tegaskan Komitmen 'Polisi Bersama Masyarakat'

Peringati HUT Ke-75 Humas Polri, Kadivhumas Irjen Isir Anugerahi 5 Wartawan: Tegaskan Komitmen 'Polisi Bersama Masyarakat'

Divisi Humas Polri menggelar acara syukuran peringatan Hari Jadi ke-75 di Aula Lantai 9 Gedung Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026)
Muncul Daratan Baru di Perairan Maluku Pasca Gempa, PVMBG Minta Warga Tidak Jadikan Tempat Tinggal

Muncul Daratan Baru di Perairan Maluku Pasca Gempa, PVMBG Minta Warga Tidak Jadikan Tempat Tinggal

Munculnya daratan baru yang mendadak di perairan Desa Yamru, Kota Tual, Maluku, belakangan ini memicu perhatian publik. 
Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik

Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik

Melalui Green Impact, PNM Peduli menanam 5.850 bibit pohon endemik di tujuh wilayah sebagai upaya penghijauan serta pelestarian vegetasi lokal dan ekosistem.
Jay Idzes Bongkar Situasi Ruang Ganti Sassuolo Usai Dekati Zona Degradasi Liga Italia: Semua Terdiam Tanpa Banyak Bicara

Jay Idzes Bongkar Situasi Ruang Ganti Sassuolo Usai Dekati Zona Degradasi Liga Italia: Semua Terdiam Tanpa Banyak Bicara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, mulai rasakan beratnya perjuangan Sassuolo di Liga Italia. Kekalahan beruntun membuat ruang ganti I Neroverdi terasa sunyi.
Top Skor Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Belum Mampu Tembus Top 10, Viktoriia Danchak Melesat ke Papan Atas

Top Skor Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Belum Mampu Tembus Top 10, Viktoriia Danchak Melesat ke Papan Atas

Top skor Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri belum mampu bertengger di papan atas usai Hyundai Hillstate tumbang dari IBK Altos.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Selengkapnya

Viral