- ANTARA
Praktisi Kesehatan Masyarakat Ingatkan Bahaya Etomidate yang Marak Ditemukan dalam Vape
Jakarta, tvOnenews.com- Zat etomidate tengah menjadi sorotan, karena kerap ditemukan dalam cairan rokok elektrik atau vape. Bahan yang sejatinya digunakan sebagai obat anestesi atau pembius dalam dunia medis, kini disalahgunakan dengan cara dicampurkan ke dalam liquid maupun cartridge vape.
Cairan etomidate sudah masuk golongan II narkotika. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam aturan Permenkes RI No.15/2025.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025, etomidate telah dikategorikan sebagai Narkotika Golongan II. Dengan demikian, penyalahgunaan dan peredarannya dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sehubungan dengan ini, Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr. Ngabila Salama zat mengatakan etomidate bila terminum berbahaya untuk kesehatan.
"obat ini hanya boleh digunakan dengan indikasi medis, dosis terukur, dan pengawasan tenaga kesehatan profesional. Etomidate bukan zat yang aman untuk dikonsumsi secara bebas, apalagi disalahgunakan melalui perangkat vape," katanya kepada tvOnenews.com, Selasa (3/11/2026).
Untuk diketahui, kasus peredaran vape yang mengandung etomidate mencuat di Indonesia sepanjang 2026. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat telah menyita 8.276,15 mililiter etomidate dan 3.485 cartridge vape sepanjang tahun ini dari 26 kasus di sejumlah wilayah Indonesia.
Kemudian pada September 2026, polisi juga membongkar jaringan peredaran vape yang mengandung etomidate. Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan yang melibatkan seorang warga negara China berinisial XC bersama dua warga Indonesia berinisial RR dan RN.
- tvOnenews - Wildan
Terbarunya, Kapolri Suyudi Ario Seto menilai vape sangat berbahaya karena kemasannya yang terselubung dan beraroma buah-buahan. Kondisi itu sulit dibedakan dengan rokok elektrik biasa oleh masyarakat maupun petugas di lapangan.
Dengan melihat transformasi Vape, Kapolri baru itu berharap adanya dukungan dari majelis ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Dia mengharapkan adanya dukungan berupa fatwa haram untuk penggunaan Vape. Ini bertujuan memberantas narkotika di Indonesia.
Berikut 3 Dampak Kesehatan dari Zat Etomidate
1. Gangguan sistem saraf pusat
dr.Ngabila Salama menyebut danpak kesehatan pertama dari Etomidate adalah menekan aktivitas sistem saraf pusat. Bila disalahgunakan melalui vape, seseorang dapat mengalami kantuk berat, pusing, kebingungan, tremor, gangguan koordinasi tubuh, perubahan perilaku, hingga penurunan kesadaran.
"Pada kondisi berat dapat terjadi koma dan gangguan pernapasan," jelasnya.
2. Gangguan fungsi kelenjar adrenal.
Ini bahaya penting etomidate, yaitu menghambat enzim 11β-hydroxylase yang berperan dalam produksi hormon kortisol. Padahal, kortisol sangat penting untuk mengatur metabolisme, tekanan darah, dan respons tubuh terhadap stres.
Katanya, penggunaan berulang dapat menyebabkan gangguan produksi hormon adrenal. Sebaiknya jauhi rokok elektrik atau vape.
3. Gangguan elektrolit dan jantung
Penyalahgunaan etomidate juga dapat menyebabkan hipokalemia atau penurunan kadar kalium dalam darah. Jika berat, kondisi ini dapat menimbulkan kelemahan otot, gangguan irama jantung, bahkan berpotensi mengancam nyawa.
Perlu diwaspadai, dampak terberatnya bisa meningkatkan risiko kehilangan kesadaran. Efek sedatif etomidate dapat menurunkan kesadaran dan mengganggu kemampuan tubuh mempertahankan jalan napas.
"Risiko semakin besar apabila digunakan bersama zat lain yang menekan sistem saraf pusat," kata dr.Ngabila.(klw)