News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Resmi Larang Penggunaan Vape Sejak 3 November di Lingkungan Kerja, Begini Bunyi Surat Edarannya

Kapolri mengeluarkan aturan baru untuk seluruh anggota yaitu melarang penggunaan Vape di lingkungan kerja. Begini bunyi surat edarannya.
Rabu, 4 November 2026 - 12:30 WIB
Ilustrasi vape.
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, tvonenws.com- Mulai Selasa, 3 November 2026, resmi berlaku larangan penggunaan vape di lingkungan kerja kepolisian. Hal ini menindaklanjuti perintah Kapolri Suyudi Ario Seto untuk membasmi narkoba yang marak disisipkan dalam vape.

Larangan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Kapolri terkait larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini sudah ditindaklanjuti oleh Kapolda Metro Jaya per tanggal 3 November 2026 bagi personel Polri dan ASN, tidak boleh menggunakan vape di lingkungan area Polda Metro Jaya maupun di luar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip dari antara, Rabu (4/11/2026).
 
Budi menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya mitigasi dini terhadap penyalahgunaan zat berbahaya, menyusul maraknya temuan kandungan etomidate yang diselundupkan melalui perangkat rokok elektrik.

"Gunanya ini adalah mengingat adanya temuan-temuan etomidate. Jadi vape ini cartridge-nya digunakan sebagai alat pengantar etomidate. Polisi melakukan ini untuk memitigasi di awal dari lingkungan pihak kepolisian dulu," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa kebijakan ini diapresiasi dan dilaksanakan secara penuh oleh seluruh jajaran Polda Metro Jaya.

Pihaknya juga tidak akan segan memberikan penindakan tegas bagi personel yang melanggar aturan tersebut.

"Apabila ditemukan, pasti akan ada sanksi oleh Bidpropam Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memastikan personel kepolisian yang melanggar kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape akan mendapatkan sanksi.

"Kalau dia menggunakan (vape), isinya (cartridge, red.) bahan kimia, sejauh ini kita lakukan hukuman disiplin. Tapi, kalau sampai ada narkotikanya, maka bisa dipidanakan," kata Kapolri di Gedung Rupatama, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, larangan vape itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.

Di sisi lain, Kapolri menilai vape sangat berbahaya karena kemasannya yang terselubung dan beraroma buah-buahan. Kondisi itu sulit dibedakan dengan rokok elektrik biasa oleh masyarakat maupun petugas di lapangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Melbourne Victory: Kick Off 14.45 WIB, Disiarkan Gratis Tanpa Perlu VPN

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Melbourne Victory: Kick Off 14.45 WIB, Disiarkan Gratis Tanpa Perlu VPN

Persib Bandung akan menghadapi Melbourne Victory dalam babak penyisihan Grup E AFC Champions League Two2026-2027, Rabu (4/11/2026).
Singgung Calvin Verdonk, Media Prancis Lega Piala Asia 2027 Diundur hingga Akhir Tahun

Singgung Calvin Verdonk, Media Prancis Lega Piala Asia 2027 Diundur hingga Akhir Tahun

Media Prancis menyampaikan reaksinya atas pengunduran pelaksanaan Piala Asia 2027. Hal ini berimplikasi kepada nasib pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk.
Herri Pras Bantah Takut saat Didatangi Adi Paryanto, Sebut Tak Mau Diprovokasi

Herri Pras Bantah Takut saat Didatangi Adi Paryanto, Sebut Tak Mau Diprovokasi

Herri Pras bantah takut saat didatangi Adi Paryanto. Ia mengaku menghindari konfrontasi karena tak mau terpancing emosi, intimidasi, dan provokasi pihak lawan.
Omongan Berkelas Calvin Verdonk usai Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia sebagai Man of The Match Liga Champions

Omongan Berkelas Calvin Verdonk usai Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia sebagai Man of The Match Liga Champions

Bek kiri Timnas Indonesia, Calvin Verdonk menyampaikan pernyataannya setelah menciptakan sejarah. Penampilannya di laga Lille kontra Bodo/Glimt berujung penghargaan Man of The Match di Liga Champions.
Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit Prabowo dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Timnas Indonesia Disebut Media Timur Tengah Tetap Hadapi Yordania November Ini, Satunya Lawan Uni Emirat Arab?

Timnas Indonesia Disebut Media Timur Tengah Tetap Hadapi Yordania November Ini, Satunya Lawan Uni Emirat Arab?

Timnas Indonesia belum memberikan respons atas batalnya Piala Asia 2027 pada Januari 2027 mendatang.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar bin Smith buka suara soal aksi unjuk rasa penolakan konser di Andrea Bocelli JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar mengatakan penolakan konser ada sebab dan alasannya.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit Prabowo dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Selengkapnya

Viral